Dugaan pelanggaran perekrutan PPK,KPU dilapor Eksekutif Relawan Cerdas

0
95
MusiRawas, BRS – Dugaan ada pelanggaran dalam perekrutan dua Anggota PPK kecamatan Sumberharta  Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan,  Eksekutif Relawan Cerdas Lapor   KPU   ke  Bawaslu  MusiRawas , Jum’at (23/13/2022)
Dalam laporan di komandoi  Aktifis  Bahed Edy Kuswoyo  secara langsung memberikan berkas laporan kejanggalan perekrutan  PPK sebagai Informasi awal pihak Bawaslu dapat melakukan  Verifikasi laporan dengan di loloskan  Oknum yang sudah mendapatkan  peringatan dari pihak KPU  sebelumnya  pelanggaran administrasi  dengan di loloskan kembali   sebagai Anggota PPK,memenuhi syarat secara materil dan formil merupakan hak Bawaslu ” berkas yang kita sampaikan dengan bukti laporan “ucapnya
“Berkas yang kami berikan ini sebagai awal  pembukaan ada  pelanggaran secara administrasi,terlepas dari memenuhi klusal  penyidikan atau tidak lebih jelasnya pihak kita sudah menjelas ada  dugaan pelangaran yang kami temukan” ujar Bahed Edy Kuswoyo didampingi beberapa LSM
Laporan kami  berlandasankan  UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 2 dan pasal 3 ayat b dan 72 ayat d bahwa menyatakan harus mempunyai Integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil. Selanjutnya Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum pasal 8 ayat a sampai i, terus pasal 15 ayat A sampai H. dan yang ketiga nomor 8 tahun 2022 pasal 35 ayat 1 syarat untuk menjadi PPK, PPS, KPPS meliputi poin d menyatakan harus mempunyai integritas pribadi yang kuat jujur dan adil
Komisioner Bawaslu Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan  Khairul Anwar Divisi pengawasan ” Laporan kami terima nanti akan di verifikasi memenuhi materil dan formil dalam pengawasan , lain hal dengan pengaduan catatan Warga Negara Indonesia dan berdomisil di Wilayah Kabupaten MusiRawas syarat untuk pengaduan,sebagai laporan kami juga akan menelusuri lebih lanjut dalam pelanggaran akan di teliti lagi Etik,Pidana dan administrasi begitu kajian akan diberikan pada masing-masing  pengawas ” jelasnya Dian K  DiaPU  MusiRawas  di
Lapor Eksekutif  Relawan Cerdas
MusiRawas,
Diduga ada pelanggaran dalam perekrutan dua Anggota PPK kecamatan Sumberharta  Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan,  Eksekutif Relawan Cerdas Lapor   KPU   ke  Bawaslu  MusiRawas , Jum’at (23/13/2022)
Dalam laporan di komandoi  Aktifitas  Bahed Edy Kuswoyo  secara langsung memberikan berkas laporan kejanggalan perekrutan  PPK sebagai Informasi awal pihak Bawaslu dapat melakukan  Verifikasi laporan dengan di loloskan  Oknum yang sudah mendapatkan  peringatan dari pihak KPU  sebelumnya  pelanggaran administrasi  dengan di loloskan kembali   sebagai Anggota PPK  ,memenuhi syarat secara materil dan formil merupakan hak Bawaslu ” berkas yang kita sampaikan dengan bukti laporan “ucapnya
“Berkas yang kami berikan ini sebagai awal  pembukaan ada  pelanggaran secara administrasi,terlepas dari memenuhi klusal  penyidikan atau tidak lebih jelasnya pihak kita sudah memberikan ada pelangaran yang kami temukan” ujar Bahed Edy Kuswoyo didampingi beberapa LSM
Laporan kami  berlandasankan  UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 2 dan pasal 3 ayat b dan 72 ayat d bahwa menyatakan harus mempunyai Integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil. Selanjutnya Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum pasal 8 ayat a sampai i, terus pasal 15 ayat A sampai H. dan yang ketiga nomor 8 tahun 2022 pasal 35 ayat 1 syarat untuk menjadi PPK, PPS, KPPS meliputi poin d menyatakan h[gallery_p_gallery id='0'][gallery_p_gallery id='0'] pribadi yang kuat jujur dan adil
Komioner Bawaslu Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan  Khairul Anwar Divisi pengawasan ” Laporan kami terima nanti akan di verifikasi memenuhi materil dan formil dalam pengawasan , lain hal dengan pengaduan catatan Warga Negara Indonesia dan berdomisil di Wilayah Kabupaten MusiRawas syarat untuk pengaduan,sebagai laporan kami juga akan menelusuri lebih lanjut dalam pelanggaran akan di telitih lagi Etik,Pidana dan administrasi begitu kajian akan diberikan pada masing-masing  pengawas ” jelasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here