Penyimpangan Dana Covid19 cukup data tetap di periksa

0
125

MusiRawas,BRS-Anggaran penanganan Pandemi Covid19 di Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan Mencapai Rp 133,37 Miliar dalam penanganan Pandemi dengan Refocusing Anggaran Sebanyak Empat Tahap meliputi Pencegahan ,penyediaan APD dan lainnya meski Pun dalan pelaksanaan nya sudah di saksikan oleh pihak APH

Bila ada penyimpangan Dana Covid19 Cukup data tatap diperisa walau pun sudah disaksikan oleh pihak Kepolisian dan pihak APH lain ” penyimpangan Dana Covid19 bila cukup data Lengkap tetap diperiksa” kata Kapolres MusiRawas Sumatra selatan AKBP Efraneldi pada Media,Senin(31/8/2020)

Penegakan Penindakan Hukum di Wilayah Polres MusiRawas sesuai dengan prosedur akan kami angkat tidak pandang buluh apa pun kegiatan teemasuk penyimpangan dalam pengelolaan Covid19 ujarnya

Untuk Hukuman keputusan Suatu perkara nanti wewenang pihak pengadilan termasuk memberikan hukuman mati dan lainnya ” Itu rana keputusan pengadilan bukan rana kita ” Jelasnya

Sampai saat ini Refocusing Anggaran di Dinkes MusiRawas dengan Anggka Rp 24 Miliar peruntuk sewa Rumah sehat ,penyedia APD, Alat Kesehatan termasuk rumah sakit semua itu masih banyak yang belum terealisasikan akan tetapi tetap di belanjakan untuk di gunakan ” ujar Edward Kabid penyakit menular beberapa waktu lalu
Rincian yang lebih jelas Lagi silakan hubungi kabid program kalau kami tidak terlalu tahu hasil dari kegiatan”ujar nya Dian

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here