PT Dendy Marker Indahkan Lestari di Demo Masyaraka Sekitar Lahan

0
175

MURATARA ,BRS – Ratusan massa yang tergabung dari beberapa Desa Sekitar wilayah Lahan  Perkebunan dari Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), lakukan aksi demo menuntut Ribuan hektar lahan ulayat yang dikuasi oleh PT. Dendy Marker Indah Lestari (DMIL), Senin (14/06/2021).

Dalam aksinya ratusan massa, melakukan aksi di Persimpangan jalan utama perusahaan PT DMIL yang berada di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, sekitar pukul 09.00 wib.

Usai melakukan aksi tersebut ratusan massa langsung datangi ke Kantor Bupati Muratara, sekitar pukul 10.00 wib dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua. Dalam orasinya massa menyampaikan tuntutan mereka menggunakan pengeras suara dan membawa kertas kartun yang bertuliskan: rakyat sudah susah jangan buat gelisah, jangan ada dusta diantara kita, hilangnya kelestarian alam yg ada pencemaran dan pencemasan dan kami masyarakat karang dapo menuntut hak kami.

Koordinator Lapangan, Lendra Kusuma mengatakan, bahwa aksi mereka menuntut lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Karang Dapo I sejak tahun 1996-2018 dengan luas lahan 17.793,5 Hektar dengan HGU tertanggal 20 Oktober 2098 yang termasuk didalamnya tanah adat atau tanah ulayat.

“Dimaa dari 17.793,5 Ha lahan ini dibagai lahan inti dan lahan plasma dihitung 30=70 . Maka 167.793,5 Ha x30% maka 5.338,5 Ha yang dijadikan kebun plasma. Tapi yang sudah terialisasi oleh perusahaan untuk masyarakat 450 Ha,” kata Lendra Kusuma.

Dilanjutkanya, dengan adanya aksi tersebut, pihaknya menuntut perusahaan agar dapat merialisasikan apa yang menjadi hak masyarakat Karang Dapo. “Pada Pemerintah Daerah agar dapat memberikan sangsi tegas pada Perusahaan yang telah melanggar aturan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menekan apabila tidak ada penyelesaian dan titik terang akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi. “Apabilah tidak ada penyelesaian kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Disisilain, dalam orasinya, Iwan warga Kelurahan Karang Dapo, menyampaikan aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini sudah yang kesekian kalinya karna permasalahan lahan plasma yang ada di perusahaan PT DMIL sudah sejak tahun 1996.

“Ini sudah cukup lama permasalahanya, dan dinantikan oleh masyarakat sesuai dengan atura yang ada. Jika perusahaan tidakmau maka usir saja perusahaan tersebut dari Muratara,”tegas nya.

Menurut Dia, keberadaan perusahaan harus berkontribusi pada daerah maupun mensejahterahkan bagi masyarakat yang ada di wilayah lingkar perusahaan. Bukan menjadikan mereka anak tiri dan dikerdilkan.

“Kami minta perusahaan menyelesaianya harus segarah. Jika Perusahaan tidakmau penyelesaian usir pihak perusahaan. karena ada hak masyarakat disana,” ungkapnya

Asisten I Setda Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut, mengatakan apa yang menjadi tuntutan dan permintaan masyarakat pihak pemerintah mendukung penuh masyarakat.

“Jadi besok kami akan lakukan rapat Internal untuk melakukan penyelesaian permasalahan besar ini. Apa yang menjadi keputusan langka dan upaya apa yang diambil pemerintah akan disampaikan,” jelasnya singkat.

Terkait adanya aksi tersebut, sampai berita ini diterbitkan sampai saat ini pihak perusahaan belum bisa dihubungi dan diminta keterangan nya HER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here