37 Warga MusiRawas terjaring Giat Narkoba Polres Lubuklinggau hanya dapat rawat Jalan

0
138

MusiRawas,BRS –  Sebanyaak 37 orang terindikasi penguna Narkoba Warga Kabupaten MusiRawas Hasil Giat Polres Lubuklinggau Razia Dua Cafee di Patok Besi belakang Minggu (1/8/2021) lalu di serahkan oleh SatNarkoba Kota Lubuklinggau ke BNNK Musi Rawas sudah jalani Rawat Jalan

“Benar hasil tangkapan pihak Polres Lubuklinggau di serahkan pada kami, semua sudah kami laksanakan sesuai prosedur dalam klarifikasih oleh TIm TAT dengan Asismen per Individu . Diduga penguna pencandu menurut tim kesehatan “ujar Hendra Amoer Kepala BNNK Kabupaten MusiRawas pada Media, Senin (11/10/2021)

Prosesi kami jalan sesuai dengan prosedur dengan rawat jalan mereka harus megikuti rawat selama delapan kali pewatan untuk para penguna harus dirawat tempat binaan yang di miliki oleh Pemerintah, seandainya ditetapkan dalam assimen time kesehatan meraka Positif mereka tidak bisa di lepaskan begitu saja harus ada prosedur yang Jelas

Kemudian mereka tidak kami keluarkan keterangan sudah di rehap seandainya mereka tidak mengikuti tahapan rehap selama delapan kali,akan tetapi bila mereka sudah mengikuti itu akan kami keluarkan surat rehap nya

Selanjut perlu juga Masyarak mengetahui batasan -batasan pengunaan dengan aturan seperti hukuman Diatas sema dan di bawah sema agar masyarakat tidak tabuh perlu nya didikan pada masyarakat MusiRawas sejak dini Bupati BNN MusiRawas juga akan terus kan giat P4GN

Dalam perlakuan mereka dalam rawat jalan sesuai prosedur dar TAT selanjutnya Asismen mereka masuk dalam rawat jalan saja “terangnya Dian