Tergoda uang bisa  di gandakan nyawa melayang,50 Juta raib

0
128

MusiRawas,BRS – Tergiur uang akan bertambah dengan di imingi untuk digandakan Agus Wanto(41th)  tewas seketika dengan modus tersangka Janjikan bisa gandakan uang milik korban,

Karban membawa uang Rp 50 juta ke tersangka dengan Modus ritual Maryanto (52 th) habiskan korban dengan menghujam kepala korban mengunakan batu besar

Sudah membangkai belulang  dipingir Jembatan Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Cecar di ketahui korban Agus Wanto(41th) Warga Desa Jaya Bakti Kecamatan Tua Negeri Kabupten MusiRawas  Sumatra Selatan

Dari peyelidikan dilapangan dan keterangan para saksi ditemukan  petunjuk yang mengarah kepada diduga Maryanto dikarenakan sebelumnya ada saksi yang melihatMaryanto berjalan beriringan dengan Korban

Menggunakan sepeda motor masing-masing  kuatkan keterangan saksi istri Korban bahwa Korban bersama tersangka mau ketempat ritual penggandaan uang.

Berdasarkan laporan LP/B-03/1/2022/SUMSEL/Res Mura /Sek. Bts Ulu, tanggal 31 Januari 2022 Tim penyidik miliki identitas dari tersangka menuju  kediaman tersangka   di Ds. Muara Beliti Baru Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas, langsung penangkapan tanpa ada perlawanan.

Kapolres MusiRawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Melalui Kasat Reskrim Dedy RH terangkan  Bahwa  tersamgka Maryanto melakukan pencurian dengan kekerasan sampai korban meninggal dunia dan mengambil uang milik korban sebesar 50 jt rupiah.ucap Kasat Narkoba pada Media,Senin, (31/1/2022)

Kemudian berpura pura mengajak korban untuk menggandakan uang, kemudian sesampainya di TKP  memukul kepala korban dibagian kanan belakang dengan menggunakan batu besar. Setelah korban tak berdaya, mengambil uang yang ada dalam tas, kemudian tas tersebut diisi batu dan hp korban jg dimasukkan dalam tas dan dibuang ke sungai.

Lalu pulang  seolah olah tidak ada kejadian uang tersebut digunakan tersngka untuk membayar hutang, acara 100 hari keluarganya dan dibelikan beberapa barang antara lain pakaian, emas, dll. Tersangka akan dijerat  pasal 365 KUHP

“Semua alat bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut tersangka melakukan  pencurian dengan kekerasan dan hasil Otopsi   ditemukan luka patah tulang ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan belakang uang diduga akibat benturan keras dr benda tumpul yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia” Jelasnya Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here