Lubuklinggau, BRS – Komitment Pemerintah Pusat di teruskan ke Provinsi sampai Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam mencapai Swasembada pangan persediaan Beras untuk kebutuhan Nasional dalam paparan Presiden RI Joko Widodo di hadapan Badan Internasional , International Rice Research Institute (IRRI) pemberian penghargaan terhadap Republik Indonesia yang selama tiga tahun terakhir swasembada beras secara berturut-turut 90% Penuhi kebutuhan Nasional
Akan tetapi pencapaian akan terganggu dimana ratusan Hektar akan beralih menjadi Gedung pencakar langit yang notabene menghilangkan fungsi lahan itu bagian komoditas pangan ” Kami mencurigai adanya Sistem yang serat kangkalikong dalam perizinan Ali fungsi lahan” Ujar Ahlul Fajri LSM LAKI P45
Secara tiba-tiba ada Gedung pencakar lagit dengan alih fungsi dimulai dari Kelurahan hingga Kecamatan Linggau Selatan tidak ada dokumen berdiri Gedung tiga lantai sebagai market pemasaran di Kelurahan Ekamarga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan
Berawal dari penimbunan oleh masyarakat bekas Proyek Irigasi ” Kemudian saya pergi ke Dinas pertanian melalui Saudara untuk ajukan.perubahan dengan perizinan” ucap Vani merupakan Pimpinan Grop usaha pada Media,Selasa (4/6/2023)
Selanjutnya di berikan Izin oleh Dinas pertanian ke Perizinan Kota Lubukllinggau Sumatra Selatan dan kami teruskan semua ada ijin di Kecamatan “dengan kami belum ada soalnya kita belum menetap dan berpindah Jelasnya
Dengan beroperasi kegiatan Alih fungsi lahan masyarakat secara menyeluruh sekitar Kelurahan Ekamarga harus tahu dulu ,bisa saja mereka itu berdalih secara kasat mata kita tidak semudah itu pemerintah keluarkan izin alih fungsi lahan persawahan sedangkan pemerintah pusat sampai daerah terus genjot menuju Swasembada pangan, sebagai pengiat kita menduga keras ada suatu sistem terabaikan ” Terangnya Dian