Lubuklinggau,BRS – Diduga Persekongkolan terbit Sertifikat tanah Kompleks pendidikan Masjid Baitul A’lah raib dari penyerahan 16.080 Meter persegi raib 3080
Dari pemetaan hanya 13000 persegi lagi dari Sket tanah Wakaf ” sangat jelas dugaan Persekongkolan , terindikasi nama sertifikat tersebut milik Pegawai BPN atas namanya sendiri atau pakai nama orang lain,tetapi penyewa sempat bayar ke Oknum pegawai BPN” Ungkap Ngimadudin SAg MH Ketua STAI BS Lubuklinggau pada Media, Sabtu (19/7/2024)
Tanah Komplek Pendidikan Yayasan Amal Bakti Pancasila.Masjid Baitul A’lah Kelurahan Monang Sepati Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan
Raib 3.080 M2 berdasar surat Peta Situasi No 4/GS/1978 dalam sejarah merupakan Eks Gedung BPGD( Badan perbaikan Gizi Daerah) Provinsi Sumatera Selatan dengan di serahkan kan ke Pemerintah Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan
Berdasarkan Sket ini Tanah Herfa (Herfac) peninggalan Bekas Pemerintah Belanda dengan Luaa 16 80 M2. Milik pemerintah Daerah
Provinsi Sumatera Selatan di serahkan ke Yayasan Amal Bakti Pancasila
Untuk Pendirian Masjid Baitul A’llah dengan syarat Sudah ada tanah milik Daerah dalam program pendirian 999 Masjid Program Yayasan Amal Bakti Pancasila di seluruh Wilayah termasuk luar Negeri
Syarat untuk mendapatkan Program pendirian masjid Yayasan Pancasila dengan SK Bupati MusiRawas di tanda tangani Bupati MusiRawas H.Soeb tamat untuk memakmur kan masjid ada
Kesepakatan mendirikan lembaga pendidikan Tk Baitul A’llah, SD Baitul A’llah dan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari ( STAI BS)
“Kita berharap agar di teliti ulang keabsahan sertifikat yang di Miliki oleh Oknum agar di lakukan uji materiil ke absyahan nya” Harap Ketua STAI BS Lubuklinggau Dian