Dua Pria  kedapatan Miliki 8 gram Ganja di gelandang Ke Mapolres Lubuklinggau

0
51
Lubuklinggau,BRS –  Kedapatan miliki 8 gram  ganja  dua Pria BN (39 th) dan MRS (43th)  di gelandang petugas Ke Mapolres  Lubuklinggau di Jalan jendral Pol Mohamad Husein Kelurahan Kayu ara Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan,Kamis (25/7/2024)
BN, warga Perumahan Griya Asri B, Kel. Muara Enim, dan MRS, warga Jalan Ketitiran, Kel. Bandung Ujung, Lubuk Linggau Barat II, diamankan oleh tim dari Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau setelah menerima informasi dari masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket bungkusan kertas berisi irisan daun, batang, dan biji kering yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis ganja di dalam tas selempang milik tersangka” ujar Kasat Narkoba. IPTU Nopera Enam Jaya didampingi Kanit IPDA  Prayitno
Dua paket ganja seberat lebih dari 8 gram diamankan oleh petugas. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
AKBP Bobby Kusumawardhana Kapolres  Lubuklinggau Sumatera Selatan menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. “Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada kami,” ujarnya.
“peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Lubuk Linggau. Kepolisian akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. ungkap nya Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here