Sabtu, November 7, 2026
No menu items!
No menu items!
BerandaHLBNN  Gandeng SMSI Muratara Perangi Narkoba, Dorong Pembentukan Unit Layanan di Muratara

BNN  Gandeng SMSI Muratara Perangi Narkoba, Dorong Pembentukan Unit Layanan di Muratara

MURATARA ,BRS. – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau mengajak Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Muhammad Rizvy Qaswieny, S.H., M.H., saat menerima audiensi jajaran pengurus SMSI Muratara di ruang kerjanya, Jumat (6/11/2026).

Audiensi dipimpin langsung Ketua SMSI Muratara, Kemas Mahmud Salim, S.H., didampingi Wakil Sekretaris Anggit Probowo, S.Kom., Dewan Pakar Faisol Fanani, serta Wakil Bidang Antar Lembaga Junaidi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas pentingnya kolaborasi dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkoba melalui pemberitaan, edukasi publik, dan sosialisasi secara berkelanjutan.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau menjelaskan, wilayah kerja BNN Lubuklinggau mencakup Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Dengan cakupan wilayah yang cukup luas, diperlukan dukungan berbagai pihak agar upaya pencegahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, keberadaan Unit Layanan BNN (ULP BNN) di Kabupaten Muratara sudah menjadi kebutuhan yang patut diperjuangkan.

“Melihat luasnya wilayah kerja yang mencakup Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara, sudah seharusnya dipikirkan pembentukan Unit Layanan BNN di Muratara. Ini bisa menjadi embrio bagi pengembangan pelayanan BNN ke depannya,” ungkap Muhammad Rizvy Qaswieny.

Kota Lubuklinggau memiliki posisi strategis sebagai daerah perlintasan dan pertemuan masyarakat dari sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika.

Dengan keterbatasan jangkauan personel dan efisiensi anggaran, BNN dituntut mengatur kegiatan secara terukur dan menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

Dalam pelaksanaan tugas, BNN juga membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, terutama dalam penanganan perkara narkotika. Sementara itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat mengambil peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para pelajar, agar memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaannya,” jelasnya.

ULP BNN Muratara Dinilai Penting untuk Pelayanan Masyarakat

Lebih lanjut, Muhammad Rizvy menyampaikan bahwa pembentukan Unit Layanan BNN di Muratara tidak hanya berkaitan dengan penguatan kelembagaan, tetapi juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan unit layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan konsultasi, asesmen, rehabilitasi, serta Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

Namun demikian, realisasi pembentukan unit layanan tersebut membutuhkan dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Muratara, terutama dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas dan sarana pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.

SMSI Siap Bersinergi, Pemkab Muratara Didorong Segera Merespons

Ketua SMSI Muratara, Kemas Mahmud Salim, S.H., menyambut baik ajakan sinergi yang disampaikan BNN Kota Lubuklinggau. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut membangun kesadaran masyarakat melalui informasi yang edukatif, berimbang, dan mencerdaskan.

Media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga terkait dalam membangun gerakan pencegahan narkoba.

“Kami dari SMSI Muratara siap bersinergi membantu BNN dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama, karena persoalan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tegas Kemas. Mahmud Salim, SH

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara segera memberikan perhatian serius terhadap usulan pembentukan Unit Layanan BNN di Muratara.

Menurutnya, kehadiran layanan tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses konsultasi, pemeriksaan, asesmen, dan rehabilitasi tanpa harus selalu mendatangi Kota Lubuklinggau.

“Ini merupakan kebutuhan masyarakat Muratara. Kami berharap pemerintah daerah segera menanggapi dan mengupayakan realisasinya melalui koordinasi dengan BNN dan pihak terkait. Jangan sampai keterbatasan akses pelayanan menjadi kendala bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.Dian

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments