Musdus tingkatan usulan dalam rancangan APBDes Batu Gajah 2021

0
211

Muratara,BRS-Dusun I Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit. Kabupaten Muratara. menggelar Musayawarah Dusun (Musdus) untuk menyerap pendapat dan keinginan warga terkait kegiatan yang akan dibiayai oleh APBDes tahun anggaran 2021,Sabtu (15/8/2020) siang pukul. 13.00 wib

Musdus ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Desa, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan pembangunan Desa disetiap tahunnya.

Usulan-usulan warga, semuanya tertampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari Pelayanan sosial dasar (PSD) yang melingkup sosial, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi sampai kegiatan-kegiatan yang bersifat kewargaan tercover untuk diajukan dalam musyarawarah perencanaan pembangunan Desa (MusrenbangDes) TA. 2021 mendatang

Musyawarah dusun dimulai pukul 13.00 bertempat dirumah Ria (Kadus Satu), cukup banyak usulan yang disampaikan oleh warga dalam rapat ini sehingga rapat berakhir pukul 15.00

Hadir pada kesempatan itu, kepala dusun satu, Ria.Sekretaris Desa, Reksi dan Pemangku Adat,Ansori, Kasih pemerintahan, Anasruslah , Tokoh masyarakat, Toko agama, dan seluruh warga dusun satu.

Kepala Dusun Satu Ria mengatakan, musyawarah ini menampung aspirasi masyarakat untuk di musyarawarah kan dimusdes dan BPD

” Sesuai intrusi kepala desa untuk mengadakan musdus,setiap aspirasi warga kita tampung,nanti kita sampaikan di rapat musdes nanti”katanya

 

Kepala Desa Batu gajah Habib Dimyanti, mengatakan” Saya selaku kepala desa mengintruksikan untuk segerah musyawarah dusun, dari musyawarah itu mengundang seluruh warga di wilayahmasing-masing apa yang paling prioritas “katanya

” Untuk membahas rencana pembangunan di tahun 2021 mendatang, artiya apa saja dibutuhkan dan rencana dibangun aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat khususnya pembangunan -pembangunan prioritas di utamakan”tutup nya HER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here