Muratara.BRS-Tim Kuasa hukum Paslon HDS-Tullah mendatangi kantor Bawaslu Muratara untuk melapor atas temuan dan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh paslon Nomor 03 Syarif -Suryan,Rabu (21 /10/2020) pukul 13:30 WIB.
Paslon HDS-Tullah yang melapor ke Bawaslu Muratara yaitu, Ayub Zakaria SH. MH, Edward Antoni SH.MH, Herdiansyah SH, dan Suwito SH MH, mereka membawa bukti berkas laporan terkait beberapa aitem pelanggaran yang dilakukan paslon 03 Syarif -Suryan.
Kuasa Hukum Paslon HDS-Tullah Herdiansyah SH mengatakan, terkait dugaan perangkat desa yang ada SK tim paslon Syarif -Suryan, yang kedua ada Mutasi lelang jabatan pada tanggal 30 april 2020. terkait indikasi lelang jabatan tidak di perbolehkan,
” Kami mitak kepada Bawaslu Muratara agar segerah menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran beberapa aitem yang kami laporkan, dan segerah ditindak tegas ” jelasnya
Kuasa hukum Paslon HDS-Tullah Edward Antoni SH.MH, menjelaskan, ini bukti laporan kami terkait dugaan temuan 30 aitem pelanggaran yang dilakukan paslon pertahanan 03 Syarif -Suryan dalam beberapa aitem itu dua unsur yang menurut kami sangat patal yaitu lelang jabatan ASN karena telah melanggar UU No 10 tahun 2016, tetang pelanggaran berat yaitu Mutasi Jabatan dan juga melanggar PKPU no 5 tahun 2020 yang melarang Mutasi Jabatan setalah tanggal 23 maret 2020
” Kami meminta kepada Bawaslu Muratara sesuai dengan koridor yang ada untuk mendiskualifikasi paslon Patahanan Syarif -Suryan dan memberi sanksi tegas kepada perangkat desa yang nakal, karena menurut kami sudah memenuhi unsur UU 71 ayat 2, kami berharap kepada Bawaslu agar memberikan sanksi pidana dan administrasi kepada perangkat desa” Tegas Edward
Kami menilai paslon Syarif -Suryan dianggap tidak mampu bersaing secara sehat dalam pilkada ini mulai menggerakkan perangkat desa, intimidasi, persekusi,perangkat -perangkat desa
Nah, tambah Edward, hal-hal ini menurut kami pilkada muratara menunjukkan tidak sehat lagi oleh pertahanan Syarif -Suryan, atas dasar ini dari 30 aitem yang di kumpulkan dari kuasa hukum Paslon HDS-Tullah, baru dua yang kita laporkan dan sudah kami kaji.
” Kami berharap ada register dari Bawaslu Muratara terkait dua laporan kami, maka kami akan menggugat untuk diskualipikasi terhadap paslon nomor urut tiga Syarif -Suryan. dan kami akan melapor kan lagi beberapa aitem sampai 30 aitem ” Pungkasnya HER