Muratara.BRS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas pendidikan mengelar pembinaan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K) sebayak 67 orang guru dan 2 orang dinas pertanian sekabupaten Muratara Sumatra Selatan
Acara berlangsung di SMP.N 01 Muara Rupit, kelurahan Rupit, Kecamatan Muara Rupit, Turut hadir, kabid guru tenaga kependidikan, ibu Bara Bara, kabid diklat dan pengembangan pegawai ( BKPSDM), Jamiludin, Sekretaris disdik, Misra Jaya, dan 67 guru P3K, juga 2 orang dinas pertanian,Selasa. (16 /02 /2021)
Sekretaris Disdik Misra Jaya, mengatakan, acara pada hari ini untuk membina para guru – guru P3K agar mereka paham pungsi tugas mereka, biar mereka paham, karna mereka bukan tenaga sukarelawan lagi,
” Tujuan pembinaan guru -guru yang berstatus P3K Wajib kita lakukan untuk pembekalan mereka dalam menjalankan tugas mereka kedepan ” ucapnya
Ia menegaskan, jangan jadikan sekolah sarang hantu, jangan jadikan covid 19 suatu alasan untuk tidak Melaksanakan tugas, kita bisa melakukan dengan cara lain untuk mengajarkan mereka,
“Anak anak wajib kita ajarkan dan harus diberikan pendidikan, kalau anak tidak kita ajarkan maka kedepannya mereka akan menjadi bodoh dan akan menjadi musuh kita” tegasnya
Sementara ditempat yang sama Kepala bidang guru tenaga pendidikan, ibu Bara Bara, menyampaikan,tadi surat pelaksana tugas sudah diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Muratara, pak Sukamto, nanti kita serahkan semuanya perjanjian kontrak mereka dan sudah dikaji secara hukum, dan itu syarat untuk pengajian mereka
Nah, perjanjian kontrak ini tidak seumur hidup, karna itu kesediaan dari Pemkab Muratara, kalau Pemkab bersedia dana nya ada dan insyaallah seterusnya, surat kontrak (SK) ini berlaku selama satu tahun dulu, nanti di bulan februari 2021 kita ajukan lagi perpanjangan kontrak mereka untuk satu tahun
” Ya, kalau dalam satu tahun kriteria mereka serius kita perpanjang kan lagi kontak nya, tapi kalau satu tahun mereka melanggar kita berhentikan secara tidak hormat dan tergantung kesalahan mereka ” pintanya
Harapan kita, lanjutnya, kepada guru -guru P3K harus bisa mendedikaskan diri mereka masing-masing, meningkatkan kinerja dan tidak seperti waktu dia tenaga kerja sukarelawan (tks), bisa bekerja lebih, membangun sekolahnya dengan baik, karena mereka sudah diberikan gaji hampir 4 juta, dan kita sudah regulasikan gaji pokok, 29.66.500.00, perbelum ditambah tunjangan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan lain, itu sudah kami hitung gaji mereka perbulan.3900.000.00.
” Nanti mereka naik gaji lagi, karna golongan gaji mereka perdua tahun, nah, PNS saja tidak sebesar itu,jadi itulah harapan kami semoga mereka bekerja lebih baik lagi kedepannya “harapnya
Itulah harapan kami kepada guru -guru P3K dengan diberi apresiasi oleh pemerintah, meningkatkan kinerja membantu guru -guru kita yang di daerah, karena mereka kembali ke daerah nya masing masing, seperti wacana dari pemerinta pusat dengan adanya pengangkatan guru-guru P3K kita tidak akan lagi kehilangan guru ketika lulus PNS di Muratara, ketika CP nya habis dia jadi PNS mereka ditugaskan diluar Kabupaten Muratara. HER