Lima Desa di Kabupaten Muratara Belum Melaporkan keuangan

0
202

Muratara,BRS  – lima Desa di Kabupaten Muratara Sumatera Selatan belum memberikan laporan pertangung jawaban pengunaan dana Desa tahun 2020  Sudah pertengahan  tahun 2021  sedangkan dinas PMD – P3A Sudah memberikan peringatan  melalui kecamatan maupun ke Desa yang bersangkutan baik tertulis maupun secara elektronik 

Sementara laporan realisasi keuangan pemerintah wajib dilaporkan setiap tahun sesuai mekanisme dan aturan baik pemerinta kabupaten , kecamatan sampai ke Desa 

Namun hal itu, berbeda dengan Lima desa dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), hingga saat ini belum menyampaikan laporan realisasi anggaran tahun 2020 lalu ke dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Kelima desa tersebut yakni: Desa Sungai Lanang Kecanatan Rawas Ulu, Desa Kerani Jaya Kecamatan Nibung, Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu, Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya dan Desa Napalicin Kecamatan Ulu Rawas.

Kepala PMD-P3A Muratara, Hj. Gusti Rohmani melalui Kabid Pem-Des Zulian Putra membenarkan saat dikonfirmasi diruanganya terkait Lima Desa tersebut belum menyampaikan laporan realisasi anggaran tahun 2020 lalu.

Menurut Zulian, menyampaikan laporan realisasi tersebut bersipat wajib bagi pemerintah desa menyampaikan dengan limit waktu sejak 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2020. Tepatnya laporan tersebut telah disampaikan pada bulan Maret 2021 lalu.

“Paktanya sampai saat ini memang mereka belum menyampaikan laporan realisasi anggara tahun 2020 sampai September ini,” katanya 

Dijelaskanya, dampak dari tidak menyampaikan laporan tersebut maka pemerintah desa tidak dapat menjalankan perogram kerja karna anggaran DD maupun ADD tidak akan di salurkan pemerintah Pusat maupun pemerintah Kabupaten jika Kepala Desa belum menyampaikan laporan realisasi anggaran tahun 2020.

“Bahkan sampai desember juga tidak menyampaikan laporan maka anggaran 2021 Lima desa tersebut berpotensi dipotong untung tahun 2022 mendatang. Dan tahun 2021 ini mereka tidak dapat melaksanakan program kerja,” kata dia.

Terkait hal itu, maka yang dirugikan adalah masyarakat dan desa tersebut disebabkan tidak adanya penggunaan anggaran 2021 ini.

Untuk mengantisipasi pemotongan anggaran tersebut, pihaknya telah melakukan tegoran secara lisan maupun tertulis kepada Kades agar menyampaikan laporan realisasi anggaran 2020.

“Kami juga menghimbau kepada kepala desa tepat waktu dalam pelaporan pertanggungjawaban realisasu anggaran,” imbuhnya HER 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here