Alih fungsi lahan persawahan dicurigai sistem dan izin Sudah Lapor di Kecamatan Lubuklinggau Selatan

0
104

Lubuklinggau, BRS – Komitment Pemerintah Pusat di teruskan ke Provinsi sampai  Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam mencapai Swasembada pangan persediaan Beras untuk kebutuhan Nasional dalam paparan Presiden RI Joko Widodo  di hadapan  Badan  Internasional  , International Rice Research Institute (IRRI) pemberian penghargaan terhadap Republik Indonesia yang selama tiga tahun terakhir  swasembada beras secara berturut-turut  90%  Penuhi  kebutuhan Nasional

Akan tetapi pencapaian  akan terganggu dimana ratusan Hektar akan beralih menjadi Gedung pencakar langit yang notabene  menghilangkan fungsi lahan itu bagian  komoditas pangan ”  Kami mencurigai adanya Sistem yang serat kangkalikong dalam perizinan  Ali fungsi lahan” Ujar  Ahlul Fajri  LSM  LAKI P45

Secara tiba-tiba ada  Gedung pencakar lagit dengan alih fungsi dimulai dari Kelurahan hingga  Kecamatan Linggau Selatan tidak ada dokumen berdiri Gedung tiga lantai  sebagai market  pemasaran di Kelurahan  Ekamarga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan

Berawal dari penimbunan oleh masyarakat bekas Proyek Irigasi  ” Kemudian saya pergi ke Dinas pertanian melalui Saudara untuk ajukan.perubahan dengan perizinan” ucap Vani merupakan Pimpinan Grop usaha  pada Media,Selasa (4/6/2023)

Selanjutnya di berikan Izin oleh Dinas pertanian ke Perizinan Kota Lubukllinggau Sumatra Selatan  dan kami teruskan semua  ada ijin di Kecamatan  “dengan kami belum ada soalnya kita belum menetap dan berpindah Jelasnya

Dengan beroperasi kegiatan  Alih fungsi lahan masyarakat secara menyeluruh sekitar Kelurahan Ekamarga harus tahu dulu ,bisa saja mereka itu berdalih secara kasat mata kita tidak semudah itu pemerintah keluarkan izin alih fungsi lahan persawahan sedangkan pemerintah pusat sampai daerah terus genjot  menuju Swasembada pangan, sebagai pengiat  kita menduga keras ada suatu sistem terabaikan ” Terangnya Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here