Muratara,BRS- Delapan ASN dipanggil
Badan Pengawasan Pemilihan Umun (BAWASLU) Daerah Kabupaten MusiRawas utara (Murtara) “Pemanggilan 8 Orang Aparatur Negara Sipil(ASN) terkait dugaan Vidio. terindikasih mendukung salah satu PASLON Bupat Muratara,kamis (18/6/20).
Munawir Ketua Bawaslu Murataramengatakan “kita panggil 8 orang ASN dan Di priksa Atas dasar pelimpahan KASN dugaan pelanggaran Netralitas dengan nomor surat /1531/KASN/2020.dugaan pelanggaran netralitas ASN ini sudah kami lakukan tindak lanjut dengan melkukan klarifikasih dan pemeriksaan terlebih dahulu,Selanjutnya hasil pemeriksaan akan di kirim ke KASN sesuai dengan prosedur yang ada .Dalam memutus kan sanksi terhadap ASN dan KASN yang akan memberikan putusan maupun sanksi” tegas nya .
,Pelanggaran netralitas ASN akan menjadi kosentrasi pengawsan BAWASLU , upaya pncegahan dalam melaksankan tahapan pilkada 2020. Kata Munawir
“maka perlu dukungan semua pihak salah satu nya dengan KASN lembaga yang punya wewenang untuk meninak lanjuti laporan atau temuan dari VAWASLU terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN)”.tutur Munawir.
M ALI ASEK kordiv pengawas antara lembaga (PHL) menerangkan”pihak nya memang menerima pelimpahan laporan dari KASN yang memuat 8 orang ASN Muratara diduga lakukan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan balon Bupati dan Wakil Bupati Muratara” urainya.
BAWASLU dan KASN untuk memepermuda pengawasan di lapangan adalah pertukaran data dan lmformasi,pencegahan,pengawasan,tindakan ,dan monitoring tindak lanjut rekomendasi.
Pilkada 2020 di Muratara akan berlangsung netral,bebas intervesi politik,bebas konflik kepentingan ,profesinal,adil,dan tetap memberikan pelayanan Prima ke Masyarakt “terang nya HER