Bapenda lirik kendaraan potensi peningkatan pendapatan MURATARA

0
160

Muratara,BRS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel , lirik kendaraan R2 atau R4 dan  terus melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemajuan kabupaten Muratara

Kepala Bapenda Muratara H Hasan Basri  SE.M.Ap  Mengatakan saat diwawancara media beritarakyatsilampari.com diruang kerjanya ,Senin (03/10/2022) sekira pukul 13: 00 wib

” Untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Kabupaten Muratara ,nomor 196 /SE/BAPENDA/2022 , Tetang pengguaan kendaraan bermotor di wilayah kabupaten Muratara ”  Kata  Hasan Basri  SE .M Ap  pada  Beritarakyatsilampari.com diruang kerjanya ,Senin (03/10/2022) sekira pukul 13: 00 WIB

Sesuai pasal 17 peraturan daerah provinsi Sumatra Selatan nomor 3 tahun 2011 dan Pasal 10 peraturan Gubernur Sumsel nomor 11 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011tentang pajak daerah”  lanjut nya

Bahwa kendaraan bermotor dari luar Provinsi Sumsel (nopel non BG)  yang telah beroprasi di wilayah Provinsi Sumsel yang telah melampaui waktu 90 (sembilan puluh ) hari atau lebih , wajib melakukan pendaftaran Bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Sumsel (nopoll BG)potensi pendapatan daerah pada sektor

Potensi pajak kendaraan bermotor untuk kelangsungan pembangunan infrastruktur jalan di Sumsel dan di kabupaten Muratara khususnya ,  dimintak kepada perusahaan (dalam melakukan oprasi perusahaan) dan masyarakat umum untuk dapat mengunakan kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Sumsel khususnya Muratara dan wajib melakukan pendaftaran Bea balik nama kendaraan bermotor bagi nopel non BG pada sentral pelayanan kontor bersama Samsat di wilayah Muratara

“Berdasarkan data TNKB dan PKB di Bapenda kabupaten Muratara, itu sangatlah kecil di Muratara , untuk data kendaraan Roda dua , sampai 31 Desember 2021 5549, sedangkan untuk Roda empat 3436 , dari sekian banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat , Pertanggal 26 September 2022 ada 349 kendaraan roda dua yang bayar pajak , sedangkan untuk Roda empat hanya 523 kendaraan yang bayar pajak, sedangkan data lama  hanya 863 untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda  empat 1746 yang bayar pajak ke Muratara ” ungkap Hasan Basri

Kepada masyarakat untuk sadar bayar pajak , kendaraan belum balik nama ke Muratara  patuhilah  penting demi pembangunan dan kemajuan Daerah

” Sekarang ada program pak Gubernur  Sumsel H Herman Deru ,bahwa ada pemutihan pajak kendaraan bermotor baik Roda Dua Maupun Roda empat , ayo sama sama kita bayar pajak demi kemajuan Muratara peningkatan PAD Muratara ” tutupnya HER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here