Lubuklinggau , BRS – Korsek( koordinator Sekretaris) Bawaslu kota Lubuklinggau akan terus menggunakan petunjuk dengan pedoman pelaksanaan peraturan 272 tahun 2024 tentang pelaksanaan Anggaran dengan Juknis nya ‘ tidak ada pada peraturan yang sudah ditetapkan,kami abaikan ujar Novriansyah ,Selasa (12/11/2024) diruang kerjanya
Kita tegaskan dalam melakukan kegiatan harus lebih telitih sesuai dengan prosedur dan aturan ,kami laksanakan ” sebagai contoh pengadaan baju Provinsi pelaksanaan setelah itu pembelian pertimbangan kami sesuai speknya setujui dan sesuaikan kami bayar” jelasnya
Akan tetapi jangan harapkan kami akan melaksanakan nya tidak ada petunjuk dan penjelasan pada pertemuan 272 Tahun 2024 sebagai landasan di pedoman tidak akan ,kita laksanakan jangan sampai salah ” semuanya nanti tergantung,bila jelas’ dalam pertimbangan Komisioner sangat di perlukan akan kami pelajari lagi atas permintaan komisioner” ungkap nya
Selain itu juga Perlu di ketahui kami ini juga masih akan melakukan koordinasi ke pihak provinsi tidak mutlak suatu keputusan langsung kami tangani arti sebagai adhoc.jadi suatu kebijakan juga masih ada wewenang dari provinsi tahap kerja kami, tidak mutlak dari kita
Dalam anggaran hibah kami berkeyakinkan tidak akan terlaksana semua sebab menurut kami jangkah waktu sangat singkat ‘ kami menyakinkan tidak akan terlaksankan semua berpotensi Silpa” urainya
Seandainya ada yang bisa melaksanakan mencapai 100% sangat luar biasa dan Perlu belajar dari mereka kalau ada ,kita yakini tidak mungkin ada yang bisa mencapai seperti itu.Dian