MusiRawas,BRS – BNNK Kabupaten MusiRawas serahkan dua remaja Inisial FR dan PN sindikat Sabu,tertangkap BNNK Sebagai Warga kelurahan Lakitan Kepala BNNK bersama Tim Pemburu rehap BNNK MusiRawas,Selasa(14/10/2023)
Untuk tingkat pencegahan penanggulangan peredaran Narkoba di kabupaten MusiRawas Sumatera yang merupakan kerja bersama antara BNNK dan pemerintah daerah Kabupaten MusiRawas Secara resmi BNNK serahkan dua remaja tercatat warga kelurahan Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Untuk di serahkan pada keluarganya
‘Kami sambut dengan baik kepada pihak BNNK memberikan suatu kesepakatan dengan pihak pemerintah solusi cara seperti ini, kemudian kita minta kepada semuua pihak jangan gunakan Narkoba yang lebih banyak moderat dari pada manfaat semoga kedepan tidak terjadi lagi penguna di wilayah kita ujar Hermansyah SPD MSi Camat Muara Lakitan Sumatra Selatan
Kamii sangat mengapresiasi terkait tertangkapnya dua orang anak remaja ini ,tidak lain warga Kelurahan Lakitan Kecamatan Muara Lakitan sangat kami hargai solusi perpanjangan agar perintah Kecamatan lebih sigap lagi berantas narkoba intinya terhadap anak ini masa depannya masih panjang maka kita himbau penguna kalau sudah terlanjur Jagan libatkan anak biar kita jikalau sudah rusak Ungkap nya
Dengan upaya tegas BNNK minta kepada masyarakat untuk menyadari bahwa pekerjaan dalam komplotan peredaran narkoba perbuatan yang tidak baik walaupun di tutu- tutupi akan terbongkar juga cari pekerjaan yang baik,bukanya ikut serta dalam peredaran
” dalam pemberantasan Narkoba saya terpanggil jiwa sebagai Putra Daerah jangan sampai rusak generasi kita dan terus saya kejar terang ‘ AKBK A Rahman Kepala BNNK Kabupaten MusiRawas Sumatera Selatan
Dalam kejadian penangkapan terhadap dua remaja sebenarnya buka itu sasaran tapi orang tua ,begitu di TKP kami angkut remaja ini ternyata positif pemakai maka mereka kami tahan sementar orang tua nya masih dalam pengejaran semua itu cara dia antisipasi kita ,bahwa kerja kami sesuai dengan aturan jelasnya Dian