MURATARA,BRS – Pemerintah Kabupaten Muratara Terus berupaya bergerak cepat agar pembangunan dikabupaten muratara Dapat terealisasi mengingat anggaran yang tidak memadai untuk pembangunan,Bupati Kabupaten Muratara H. Devi Suhartoni memberikan intruksi kepada 41 Perusahaan Multinasional yang ada di Kabupaten Muratara, agar Perusahaan 60 persen mengutamakan Putra Daerah sebagai tenaga kerja lokal.
Dalam rapat yang diselenggarakan di gedung Pemkab Muratara lantai II pada hari selasa( 16/03/2021) sekitar pukul 11:00 wib
Bupati Muratara meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Muratara harus memiliki kantor di Kabupaten Muratara bumi berselang serundingan selama ini dana CSR dikelola oleh pemerintah, namun sekarang dikembalikan kepada perusahaan supaya tidak menimbulkan fitnah, maka dengan ini Bupati Muratara membubarkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR), dan mengarahkan agar perusahaan membentuk komite independent.
Tujuannya tak lain untuk menjamin transfaransi publik, menjauhkan fitnah dan unsur korupsi dalam pengolahan dana CSR untuk masyarakat.
Bupati Muratara H Devi Suhartoni menegatakan, pembentukan komite CSR independen itu ditujukan agar pemerintah daerah lebih transfaran, tidak tersandung hukum dan kasus korupsi, karena tidak mengelola secara langsung dana CSR.
“Jika, dana CSR diserahan ke Pemerintah Daerah seperti sebelumnya, tentunya harus ada pertangungjawaban dana masuk dan dana keluar. Kondisi itu membuka celah, oknum perusahaan dan Pemerintah bisa bermain mata,”kata Bupati Muratara H.Devi Suhartoni
Pemerintah hanya menerima kunci, bukan berbentuk uang. Pemerintah punya program pembangunan, silakan perusahaan ikut berperan. Jika ada penyelewengan CSR yang tanggung jawab penuh itu komite perusahaan.
Meski sudah ada Perda mengenai Forum CSR di Muratara, ke depan Perda itu akan di revisi kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Dalam penyaluran dana CSR sudah tentu komite CSR harus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Sehingga penyaluran CSR tidak tumpang tindih dengan program pembangunan Pemerintah.
“Pemda hanya menunjuk saja, salurkan ke pembangunan A dan B yang garap perusahaan langsung. Sasaran CSR ada dua jenis satu ke bidang pembangunan, dan satunya lagi di pengembangan SDM dan ekonomi masyarakat,” timpalnya.
Di bidang pembangunan akan di prioritaskan ke infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan SDM ke pemberdayaan warga UMKM, keagamaan, peningkatan ekonomi dan lainnya.
Selain itu Bupati meminta, satu perusahaan membina satu cabor di bidang olah raga dan menyediakan rumah singgah bagi warga Muratara di ibu kota Palembang.
Sementara, Edi Syaputra ketua komite CSR Muratara, yang berasal dari PT London Sumatera (Lonsum) mengatakan, Penyaluran dana CSR di Muratara yang melibatkan 41 perusahaan di Muratara, akan dilakukan berdasarkan sekala prioritas melalui rapat komite.
41 perusahaan yang tergabung diminta berperan aktif dalam peningkatan sektor, pendidikan, infrastruktur dasar, keagamaan, pendidikan, kesehatan dan sosial serta peningkatan ekonomi.
“Kami akan kembali melakukan rapat komite, untuk menentukan sasaran penggunaan dana CSR ke depan. Tentunya dengan melibatkan pengawasan Pemerintah,” ucapnya.
Edy menegaskan, setiap perusahaan mempunyai kewajiban menyalurkan dana CSR yang di peruntukan untuk masyarakat di lokasi kerja.
Jadi, semua akan targetkan penyaluran CSR sesuai prioritas Pemerintah Daerah. Saat ini pengolahan dana CSR penuh di kembalikan ke komite. Sedangkan Pemerintah hanya melakukan pengawasa ADV/HER