Lubuklinggau,BRS – Dugaan pengerusakan Daerah Aliran Sungai Kelingi wilayah Lingkungan RT 3 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan mendapat tanggapan serius dan bakal menjadi prioritas dan atensi. Dodi Julian Siahaan Caleg DPR RI Wilayah Sumatera Selatan I
“Kita akan menindak lanjuti apa yang sudah menjadi tuntutan masyarakat kelurahan Kayuara Ara merupakan prioritas kami mendengar aspirasi langsung. baik terpilih atau pun tidak terpilih menjadi Atensi kami” Ujarnya
,Sabtu (16/1/2024 )
Kepada masyarakat jika,kita diamanahkan rakyat. Artinya kami akan segera menuntaskan permasalahan yang dihadapi masyarakat ter khusus di Kelurahan Kayuara dan Sekitar dalam agendanya
“Saya memang sengaja turun ke lokasi Daerah Aliran Sungai Kelingi dan memastikan untuk meyakinkan masyarakat jika kedepan saya diamanahkan di DPR RI ini prioritas utama untuk membantu permasalahan warga yang sampai saat sekarang belum ada penyelesaian mengenai dugaan pengrusakan DAS Kelingi
Disini kami menilai ada dugaan oknum pelaku usaha ilegal yang dengan sengaja untuk memperkaya diri tanpa memikirkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Aliran sungai dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan diatur melalui PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai jelas diatur perlindungan terhadap sumber air.” Tegas Dodi Julianto Siahaan. Tim