Lubuklinggau, BRS – Maraknya Galian C di kota Lubuklinggau Sumatera Selatan terindikasi tidak ada satu pun perusahaan yang memiliki Izin khusus Kota Lubuklinggau ” berdasarkan data yang kami miliki belum ada galian C di kota Lubuklinggau berizin , terkecuali BRU itu pun dalam kepengurusan Ujar Ardiansyah Pegawai Regional III Dinas Pertambangan dan Energi,Kamis(20/7/2023)
Kami dalam melakukan suatu tindakan belum bisa sebab keberadaan kita sekarang baru sebatas di pengurusan izin saja bukan melakukan suatu tindakan, begitu pun kami juga hanya melakukan teguran atas mereka sudah ada izin tetapi yang belum ada kita tidak dapat berbuat ” untuk jelasnya lagi silakan hubungi atasan kami Kacab lagi tugas ke Palembang ” ucapnya
Dalam usaha tambang galian C di sinyalir di kelola orang- orang memiliki relasi yang tinggi hingga banyak usaha dianggap Ilegel sepertinya legal ” banyak kemungkinan apa diketahui atau benar – benar tidak diketahui para pemangku kebijakan” urai Ahlul Fajri Mahasiswa STAI BS Silampari Lubuklinggau
Seharusnya mereka dapat memberikan laporan tidak harus menunggu ada Izin dari Pemerintahan baru Mereka bisa melakukan suatu tindakakan kami rasa ada yang tidak benar itu
Sudah jelas dalam galian C di Kayauara Lubuklinggau suatu Galian yang ilegal tetapi kenapa sudah berjalan sampai puluhan tahun ” sudah ada surat edaran dari pemerintah sebelumnya tapi masih bisa operasi dengan mengalih aliran sungai ” tutup nya Dian