Disdukcapil Muratara siap jadi saksi atas terbitnya surat warga dianggap Mati
MURATARA
Disduk Capil Muratara juga siap menjadi saksi pada perkara ini.Kita siap jadi saksi,” ujar sindu sekretaris Disdukcapil Kabupaten Muratara
Berdasarkan informasi hasil investigasi, pelaku yang mendaftarkan surat kematian lima orang nenek merupakan oknum perangkat Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara Sumatra Selatan
Ke-lima nenek di Desa Embacang Lama ini, pasalnya mereka dibuatkan akta kematian oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Merasa sedih hingga luka batin dan terasa mati, nenek ini menuntut keadilan, jum’at 16 Agustus 2024.
Nenek nurhati (70) bersama nenek sema (79) yang didampingi anaknya menceritakan kronologis kejadian bahwa kemarin pihaknya diberitahu oleh kadus bahwa ada surat kematian atas nama mereka, lalu ditanyakan oleh kadus apakah nenek buat surat kematian.
“Kami kage dan terkejut dibuatkan akta kematian, Sedih sekali, kami sampai lemas badan, kami tidak tau siapa yang buatkan dan untuk apa, yang pasti kami masih hidup dan sekarang kami merasa dibunuh hidup-hidup dengan surat kematian itu,”ujar nenek Nurhati.
Semua tau kalau kami dianggap mati, jantung kami dabdub terus gara dianggap mati, kami orang susah malah dibuat seperti itu, Timpal nenek sema merasa pilu.
“Kami tidak mau damai, karena masih hidup dan orang itu malah mengambil hak hidup kami, kami dibuatkan seolah sudah mati padahal belum, kami minta orang yang melakukan itu dipenjarakan,”jelas nenek Nurhati
El/ Dian