Lubuklinggau,BRS – Yayasan lembaga Bantuan Hukum Sumatra Selatan Berkeadilan (Y- LBH SSB ) bentuk perwakilan di MLM ( Musi Rawas, Lubuklinggau Musi Rawas Utara) dengan mandat langsung kepada Dosen HTN STAI BS Lubuklinggau Sumatera Selatan Bahed Edi Kuswoyo SH MH dari Pimpinan umum Alwi Umri Harahap SH
Bahed Edi Kuswoyo SH MH selain pengacara juga merupakan tenaga akademi Dosen Hukum Tata Negara STAI BS Lubuklinggau Sumatera Selatan
“Dengan dibentuk nya perwakilan YBHL SSB kita rangkul semua pihak walaupun Mereka bukan seorang Sarjana Hukum akan tetapi peduli suatu kebenaran hukum selain itu juga kita ajak para mahasiswa Hukum untuk bergabung untuk.mengikuti Syarat.keseriusannya berorganisasi Ujar Bahed Edi Kuswoyo SH MH,Sabtu(1/6/2024)
Minimal setiap anggota yang akan.bergabung membuat pernyataan integritas jangan Sampai mereka mendaftar sebatas daftar saja, Harapn kita dapat memberikan keadilan setiap masyarakat tidak ada lagi perlakuan Hukum yang berjarak Antara ekonomi rendah dengan Ekonomi mapan pemerataan pandangan Hukum dan pemberlakuannya” jelasnya
Pembentukan perwakilan Yayasan lembaga Bantuan Hukum Sumatra Selatan Berkeadilan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan hukum pada masyarakat khususnya MLM dimana banyak keluhan seolah – olah Hukum tidak berkeadilan untuk.masyarakat kalangan Ekonomi lemah
Diharapkan kedepan setelah Perwakilan YBLH SSB untuk Wilayah MLM dapat melayani batuan hukum dan konsultasi hukum setiap perwakilan direncanakan akan di bentuk sampai ke tingkat Desa Dian