DPMD-P3A Gelar Bimtek Sipeda 2.0 tingkatkan Kinerja Kades

0
186
MURATARA,BRS – Dinas PMD-P3A Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) melaksanakan Sipades 2.0 guna untuk meningkatkan kenerja para kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintah Desa ,salah satu indikator penyelengaraan adminitrasi pemerintah yang baik demi terwujudnya tata kelelolah aset Desa
Demi mewujudkan hal tersebut, 246 perangkat Desa yang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan Operator desa mengukuti bimtek Bimtek Sistem Pengelolaan Aset Desa (sipades2.0), yang diselenggarakan oleh PMD-P3A Muratara dengan bekerjasama dengan Lembaga Praja Sriwijaya, selama 2 hari yang dipusatkan di hotel Smart Lubuklinggau yang dibuka langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, Selasa (26/10/21).
Seperti yang disampaikan oleh Kepala PMD-P3A Muratara, Hj. Gusti Rohmani menyampaikan bimtek sipades2.0 tersebut sangatlah penting dalam pengelolaan aset desa.
“Dengan adanya Bimtek ini bertujuan agar Desa dapat menyajikan laporan pertanggungjawaban aset tidak terjadi permasalahan dan menyajikan laporan berbasis aplikasi Sipades versi 2.0,” kata Hj. Gusti Rohmani
Ditambahkanya, bimtek tersebut yang perdana dilaksanakan dan diharapkan kedepan mengenai aset desa dapat teratur dan terdata dengan baik yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Karna jangan sampai saat habis masa uabatan Kades aset deda tidak terdata dengan baik. Mana aset Desa dan aset kabupaten. Karna Sipades 2.0 ini bisa terbuka dan dapat diakses juga pemerintah kabupaten sehingga nantinya untuk memisahkan aset desa dan aset kabupaten lebih gampang,” sampainya.
Disisilain, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni memberikan arahan dan pesan kepada pemerintah desa dalam menggunakan anggaran, semuanya ada aturanya.
“Regulasi pengelolaan uang negara termasuk aset desa dan aset daerah yang pengelolaanya menggunakan uang negara ada aturanya,” kata H. Devi Suhartoni.
Bahkan dirinya menyarankan, dengan adanya bimtek Sipades 2.0 kepala desa, BPD dan operator desa hendaknya mengikuti dengan baik. Dikarnakan setiap pejabat belum tentu mengetahui aturan itu.
“Karna apa yang dikerjakan oleh pemerintahan tidak lepas dari permasalahan Hukum. Sebeb dalam bekerja menggunakan aturan,” ingatnya.
Maka dari pada itu, H. Devi Suhartoni menyampaikan kepada Kepala Desa agar intansi Inspektorat dipanggil jangan sampai mereka baru memanggil. “Inspektorat ini adalah bagian intansi Internal bagi Pemerintah Kabupaten. Jadi kades jangan takut dengan inspektorat,” pesanya.
Termasuk dengan aset desa harus klir end klir sebab untuk pertanggungjawabanya. Seperti saat membangun jalan itu harus jelas terlebih dahulu mengenai hibah dari warga jangan sampai pembangunan dikerjakan tapi hibahnya warganya tidak jelas.
“Sebab permasalahan utama dalam pengelolaan aset desa yakni inventarisasi dan penatakelolaan administrasi aset desa serta profesionalisme SDMnya harus mumpuni dalam pengelolaan aset desa melalui program aplikasi Simpades 2.0,” tegas H. Devi Suhartoni.
Dirinya mengakhiri arahanya, dengan berharap melalui kegiatan bimtek ini, dapat menjawab tuntutan dan permasalahan penyelengaraan pemerintahan desa, dan keterampilan teknis sumber daya aparatur untuk mendukung peyelenggaraan tugas pemerintah desa dalam pengelolaan aset desa.
“Sehingga meningkatkan pemahaman, wawasan dan keterampilan aparatur pemerintah desa agar pemerintah desa dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset desa dalam pelaksanaan pengelolaan aset desa,” tutupnya.
Bupati H. Devi Suhartoni, Kepala PMD-P3A Muratara Hj Gusti Rohmani, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik. melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, Camat dalam wilayah Kabupaten Muratara dan tamu undangan lainya. HER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here