Muratara,BRS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten muratara mengadakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan. Laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) pada tahun 2021 oleh Bupati Muratara H Devi Suhartoni , Selasa (9/3/2022) sekira pukul 09: 30 wib
Paripurna di dilaksanakan di gedung paripura DPRD kabupaten Muratara , dihadiri langsung oleh , Bupati Muratara H Devi Suhartoni di dampingi wakil bupati Muratara H Inayahtullah , Ketua DPRD kabupaten Muratara , Efriyansyah s.sos , wakil ketua DPRD Devi Arianto sekda kabupaten muara Elpandary , polri dan TNI , serta 16 anggota DPRD , kepala OPD camat dan tamu undangan sekalian
‘berdasarkan pasal 1 angka 2 (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi pemerintah , maka dalam sidang paripurna ini Pemda Muratara wajib menyapaikan LKPJ tahun 2021.Marila kita dengarkan LKPJ yang disampaikan Pemda kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, menyangkut pertanggung jawaban pemerintah daerah selama satu tahun” kata Efriansyah.
Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintah.
KPJ memuat hasil yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama satu tahun anggaran, mengingat penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2021 telah berakhir.
“Saya selaku Bupati, berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2021 kepada DPRD, melalui rapat paripurna. Untuk mempresentasikan kemajuann penyelanggaraan pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2021” terang Bupati.
Melalui laporan LKPJ ini, sambung orang nomor satu di Bumi Beselang Serundingan ini, pihaknya berharap dapat menjadi sarana bagi publik. Untuk memperoleh transparansi dan akuntabilitas atas kinerja Pemkab Muratara selama kurun waktu 2021 yang merupakan tahun pertama RPJMD Kabupaten Muratara tahun 2021-2026.
DPRD dengarkan LKPJ H Devi Suhartton Bupati MURATARA
Muratara ,Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten muratara mengadakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan. Laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) pada tahun 2021 oleh Bupati Muratara H Devi Suhartoni , Selasa (9/3/2022) sekira pukul 09: 30 wib
Paripurna di dilaksanakan di gedung paripura DPRD kabupaten Muratara , dihadiri langsung oleh , Bupati Muratara H Devi Suhartoni di dampingi wakil bupati Muratara H Inayahtullah , Ketua DPRD kabupaten Muratara , Efriyansyah s.sos , wakil ketua DPRD Devi Arianto sekda kabupaten muara Elpandary , polri dan TNI , serta 16 anggota DPRD , kepala OPD camat dan tamu undangan sekalian
‘berdasarkan pasal 1 angka 2 (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi pemerintah , maka dalam sidang paripurna ini Pemda Muratara wajib menyapaikan LKPJ tahun 2021.Marila kita dengarkan LKPJ yang disampaikan Pemda kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, menyangkut pertanggung jawaban pemerintah daerah selama satu tahun” kata Efriansyah.
Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintah.
KPJ memuat hasil yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama satu tahun anggaran, mengingat penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2021 telah berakhir.
“Saya selaku Bupati, berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2021 kepada DPRD, melalui rapat paripurna. Untuk mempresentasikan kemajuann penyelanggaraan pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2021” terang Bupati.
Melalui laporan LKPJ ini, sambung orang nomor satu di Bumi Beselang Serundingan ini, pihaknya berharap dapat menjadi sarana bagi publik. Untuk memperoleh transparansi dan akuntabilitas atas kinerja Pemkab Muratara selama kurun waktu 2021 yang merupakan tahun pertama RPJMD Kabupaten Muratara tahun 2021-2026.
“Saya berharap, dengan adanya penyampaian LKPJ, akan mendapat saran, masukan dan rekomendasi demi perbaian dan penyempurnaan bagi penyelanggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang” ujarnya Mahmud
“Saya berharap, dengan adanya penyampaian LKPJ, akan mendapat saran, masukan dan rekomendasi demi perbaian dan penyempurnaan bagi penyelanggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang” ujarnya HER