Muratara, BRS –DPRD Kabupaten Musirawas Utara(Muratara) gelar rapat paripurna membahas Racangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara(Muratara) tahun anggaran 2019 Selasa(30/6/2020)
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah S.sos dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Panitia husus (Pansus)
Bupati Muratara H.M Syarif Hidayat dan 18 anggota DPRD,,Sekwan H,Saidi,Sekda, unsur OPD serta para camat sekabupaten Muratara
Ketua DPRD Muratara, Efriyansah S.sos.dimulai “Paripurna hari ini dengan agenda mendengar laporan Panitia husus(Pasus)
DPRD Muratara bahas 4 Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.sesuai denga tata tertib pasal 9 ayat 3 nomor 24 tahun 2019.
” Hari ini kita telah menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi,atas jawaban Eksekutip terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Musirawas Utara(Muratara)atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara(Muratara)tahun anggaran 2019.”jelas nya.
Sementara itu Bupati Muratara H.M Syarif Hidayat menyampaikan,Rapat Paripurna DPRD Muratara merupakan agenda tahunan atas pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintah daera terhadap APBD yang terbuka dan transparan.
Dalam pelaksanaan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 ini ,sudah kami awali melalui surat nomor : 900/172/BPKAD/lV/MRU/2020 tanggal 22 Juni 2020, Prihal Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 Serta permohonan kepada DPR Muratara untuk mengagendakan pembahasan Raperda.
“Pendapatan asli daerah /PAD Muratara sebesar Rp.56,128,672,000. yang dapat terealisasi sebesar Rp 37,574,950,356,98.ebesar 66,94 persen sedangkan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp.981,595,118,000,00 yang terealisasi Rp,949,914,390,517,21.sebesar ,yang sah semula di rencanakan sebesar Rp,26,070,000,00 terealisasi sebesar Rp,31,240,039,201,00. “Jelas Bupati.
Total pendapatan yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musirawas Utara sebesar Rp,1,062,793,790,000, terealisasi sebesar Rp,1,018729,380,075,19 sebesar 95,76 persen,
“Dewean terhormat agar menyetujui laporan 4 Raperda atas usulan Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara terhadap pertanggungjawaan pelaksanaan APBD tahun 2019” harapnya HER