Muratara,BRS – Tindak lanjuti keresahan masyarakat ulah parah pelaku tambang emas ilegal yang menyebabkan pencemaran pada aliran sungai tiku , sungai minak , sungai rawas ,jajaran polres Muratara kembali melakukan oprasi penindakan kepada para pelaku tamabang emas ilegal / Dompeng
Oprasi kali ini dilakukan oleh jajaran polres Muratara di aliran sungai tiku , desa muara tiku , kecamatan karang jaya , kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara) pada hari jumaat (23/07/2021) sekira pukul 12:00 Wib
Oprasi berlangsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat Hidayat., S.H, Kasat Intelkam, Iptu Novidilhan., S.H, Kasi Humas AKP Nahmad Nedi, KBO Reskrim Iptu Deni, dan Kanit 1 Sospol, Iptu Rodiman dengan kuat personil berjumlah 51 (lima puluh satu) personil terdiri dari gabungan Sat Reskrim 15 pers, Sat Intelkam 6 pers dan BKO Brimob petanang 1 pleton.
Sementara hasil oprasi yang didapat di lapangan telah berhasil mengamankan barang bukti berupa , Dua yunit mesin genset , Dua buah alat dulang emas ,Satu unit mesin Dompeng
Dalam melakukan pengamanan dan penindakan jajaran polres Muratara melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh kasat Reskrim dan kasat Intel sekitar pukul 11:50 wib untuk persiapan keberangkatan menuju tempat kejadian perkara
Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat , mengatakan , untuk oprasi pengamanan dan penindakan kali ini para anggota menggunakan dua jalur ,yaitu jalur darat dan jalur sungai , untuk jalur sungai menggunakan tiga bot ,sedakan jalaur darat menggunakan tujuh sepeda motor dan empat roda 4 ( mobil )
” Kegiatan oprasi pengamanan dan penindakan tambang emas ilegal di sungai tiku yang kadua kalinya ,namun belum membuahka hasil yang maksimal diduga karena ada yang membocorkan ” jelasnya
Kegiatan oprasi jajaran polres muratara untuk penindakan selesai pukul 15.00 wib, bejalan dengan aman dan kondusif, selanjutnya barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Muratara
” Kita akan terus operasi penindakan tambang Emas ilegal yang terjadi di bantaran sungai tiku akan terus dilakukan sebagai bentuk tindakan guna menjaga agar sungai rupit dan sungai rawas dapat kembali jernih dan dipergunakan lagi oleh masyarakat ” tegas nya HER