Lubuklinggau BRS – Dengan Viral nya pemberitaan mengenai dugaan Rusaknya Ekosistem Daerah Aliran Sungai Kelingi Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat 1 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan sudah siap memaparkan hasil kajian dilapangan.
“Kita terdiri dari beberapa bidang telah turun ke lokasi kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat 1 sudah mengambil data yang kita perlu kan, mengenai laporan yang kami terima ,atas dugaan kerusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai Kelingi (DAS).
Masih katanya Aprizal. Dalam persoalan ini kita kumpukan data selanjutnya seluruh hasil kita laporkan ke Provinsi Sumatera Selatan bidang pengawasan Sungai untuk melihat peta awal aliran sungai kelingi dan hasil kesimpulan dikarenakan mereka punya wewenang.” ucap Kabid Aprizal Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PKL) kota Lubuk Linggau Aprizal pada Media, Rabu (23/8/2023)
Dalam kajian ril fakta kita sudah siap memaparkan dengan dasar dan aturan yang ada dan kami disini Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuk Linggau siap diundang pihak mana pun baik DPRD Kota dan Provinsi, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, dan pihak mana pun kami sudah mempersiapkan.” Kabid Pengendalian Pencemaran. Dian