Muratara,BRS – Heri Tamrin Kepala Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara Sumatera Selatan dukung penuh perda No 17 tahun 2019 terbukti rencanakan Gelar Hajatan Acara Syukuran Aqika anaknya Siang hari pada 23-24 Mei 2021 tidak malam dan sangat mendukung perda nomor 17 tahun 2019 tentang larangan pesta pada malam merupakan salah keputusan bersama para Kepala Desa
Terkait masyarakat tereforia dengan demo pemblokiran Jalan lintas Sumatera dirinya “tidak tau menau dan tidak pernah mengarahkan memerintakan warga melakukan Aksi , itu murni inisiatif Warga tereforia keadaan sesaat” katanya pada Media, Rabu (19/5/2021)
” masyarakat demo memblokir Jalan lintas Sumatra Merupakan Eforia masyarakat sendiri dan mereka yang menolak pesta pada malam hari ditutup ,kalau kita secara pribadi sangat mendukung bahwa pesata malam ditutup, wlau pun pada t23-24 Mei 2021. Kita akan Gelar syukuran maka kami tetapkan pesta siang hari tidak malam ” kata Heri
Sabagai kepala desa Heri juga menghimbau kepada masyarakat kita harus patuh pada pemerinta dan janagan melakukan tindakan melanggar hukum apalagi sampai menutup jalan lintas itu sangat menggangu ketertiban umum ,apalagi sekarang negara sedanga dilanda wabah penyakit virus corona
” Demi kebaikan kita bersama kita harus patuh pada perda yang sudah disepakati bersama dan saya meminta kepada msyarakat jangan melakaukan tindakan melanggar hukum kalau ada permasalahan kita selesaikan dengan duduk bersama “terangnya
Dengan watsap yang beredar dimedia sosial dirinya membanta bukan kami secara langsung kita cuma menerukan saja “saya klarafikasi terkait watsap yang beredar itu murni bukan dari saya dan saya hamya meneruskan dari masyarakat ” tutup nya HER