Kerusakan Berat badan Jalan Sepanjang Desa Ketapat kontraktor Bungkam

0
172

Muratara, BRS – PT. Innevo Karya Andesindo, terkait kerusakan berat Hancur-nya, sebagian badan jalan Desa Ketapat Bening di Kec. Rawas Ilir, dengan menelan biaya sekitar sepuluh milyar. kontraktor Membungkam

Kiki sanjaya, pemilik PT.Innevo Karya Andesindo, sebagai pelaksana atas pembangunan jalan tersebut, saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp terkirim dinomor.081373338xxx, hanya dibaca, sampai berita dilansir tidak ada jawaban, Senin (24/5)

Berbagai pertanyaan, muncul mengundang tanda tanya bagi sejumlah pihak terhadap Isi perjanjian kerja seperti dokumen acuan pelaksanaan proyek dikerjakan tidak sesuai. Hal ini, membuat Antoni, Pemerhati Kebijakan Publik angkat bicara soal Jalan di Desa Ketapat (Muratara) belum setahun dibangun sudah menuai masalah. Menurut dia, biaya dikeluarkan untuk jalan nilainya tidak sedikit tetapi hasil pekerjaan menyedihkan sekali.

“Ini, perlu diungkap biar terang benderang”. Dikatakanya, pelaksanaan itu ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana, disitu ada Konsultan dan Pengawasan agar pekerjaan sesuai mekanisme.“Dilihat, tinggkat kerusakan jalan. Akuinya, bisa jadi mereka keluar dari koridor,” ucap, Antoni.

Jika pihak Kontraktor, tidak mampu memberikan pernyataan hasil karyanya.”Maka, keahlian dibidang PT diragukan,” tutupnya.

Sebelumnya, atas kerusakan jalan tersebut. Diterangkan, oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Indra Ali, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muratara, akan diperbaiki, dan masih dalam pemeliharaan.”Jalan, rusak gara-gara dilewati mobil (Truk ban 12) milik Perusahaan PT.GORBY PUTRA UTAMA”. Terang PPK, permasalahan ini juga membuat Wakil Bupati (WABUP) Muratara, Inayatullah, dan mewakili Pemerintah mengecam keras, dia tidak bisa terima hasil pekerjaan dari PT.Innevo Karya Andesindo.”Meskipun, itu SPH bila tidak sesuai jagan berahap dibayar,”tegas Wakil Bupati Muratara.

Kerusakan Berat badan Jalan Sepanjang Desa Ketapat kontraktor Bungkam

Muratara, BRS – PT. Innevo Karya Andesindo, terkait kerusakan berat Hancur-nya, sebagian badan jalan Desa Ketapat Bening di Kec. Rawas Ilir, dengan menelan biaya sekitar sepuluh milyar. kontraktor Membungkam

Kiki sanjaya, pemilik PT.Innevo Karya Andesindo, sebagai pelaksana atas pembangunan jalan tersebut, saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp terkirim dinomor.081373338xxx, hanya dibaca, sampai berita dilansir tidak ada jawaban, Senin (24/5)

Berbagai pertanyaan, muncul mengundang tanda tanya bagi sejumlah pihak terhadap Isi perjanjian kerja seperti dokumen acuan pelaksanaan proyek dikerjakan tidak sesuai. Hal ini, membuat Antoni, Pemerhati Kebijakan Publik angkat bicara soal Jalan di Desa Ketapat (Muratara) belum setahun dibangun sudah menuai masalah. Menurut dia, biaya dikeluarkan untuk jalan nilainya tidak sedikit tetapi hasil pekerjaan menyedihkan sekali.

“Ini, perlu diungkap biar terang benderang”. Dikatakanya, pelaksanaan itu ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana, disitu ada Konsultan dan Pengawasan agar pekerjaan sesuai mekanisme.“Dilihat, tinggkat kerusakan jalan. Akuinya, bisa jadi mereka keluar dari koridor,” ucap, Antoni.

Jika pihak Kontraktor, tidak mampu memberikan pernyataan hasil karyanya.”Maka, keahlian dibidang PT diragukan,” tutupnya.

Sebelumnya, atas kerusakan jalan tersebut. Diterangkan, oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Indra Ali, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muratara, akan diperbaiki, dan masih dalam pemeliharaan.”Jalan, rusak gara-gara dilewati mobil (Truk ban 12) milik Perusahaan PT.GORBY PUTRA UTAMA”. Terang PPK, permasalahan ini juga membuat Wakil Bupati (WABUP) Muratara, Inayatullah, dan mewakili Pemerintah mengecam keras, dia tidak bisa terima hasil pekerjaan dari PT.Innevo Karya Andesindo.”Meskipun, itu SPH bila tidak sesuai jagan berahap dibayar,”tegas Wakil Bupati Muratara. https://www.linggauupdate.com/kontraktor-jalan-hancur-sepuluh-milyar-bungkam/

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here