Ketua DPRD Kota Lubuklinggau ‘ Warga Kayu Ara Jangan Demo’

0
98

Lubuklinggau,BRS –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, bagi masyarakat kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat 1, yang telah melaporkan mengenai Daerah Aliran Sungai Keling (DAS) Dugaan rusaknya ekosistem sungai dan berdirinya bendungan silahkan datang ke kantor jangan Demo.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya meminta  warga kelurahan kayu ara silahkan saja datang ke kantor Dewan untuk menyampaikan aspirasi atas pengaduan yang disampaikan”.jangan Demo” katanya

“Silahkan saja warga ke kantor permasalahan ini sudah saya sampaikan kepada komisi 1 Bagian lingkungan dan pengairan kemudian untuk berkoordinasi bisa ke komisi III dengan saudara Wansari, selaku ketua komisi atau anggota yang lainnya” kata Ketua DPRD kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya Selasa(22/8/2023)

Menurut Rodi Wijaya. Karena ini sudah mulai memasuki tahun politik hendaknya masyarakat jangan melakukan Demo, silahkan datang saja ke kantor.” Ucapnya Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LSM-LPKP). Zahrin. Menyangkan wakil rakyat yang sepatutnya menerima aspirasi masyrakat yang sudah berusaha melaporkan secara tertulis dalam lampiran sudah ada puluhan tanda tangan warga terkesan lamban respon.

“Ini ada apa dengan wakil rakyat Lubuklinggau pemberitaan sudah viral mengenai Daerah Aliran Sungai Kelingi dugaan rusaknya ekosistem dan berdirinya bendungan ilegal dan pemanfaatan air dengan sekala besar untuk kepentingan pribadi oleh oknum hal ini sudah dilaporkan masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau, kok masih saja belum ada respon,” tegas Zahrin agak heran. Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here