Muratara, BRS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara) Provinsi Sumsel bersama dinas Lingkungan Hidup , Dinas Perhubungan , Dinas PUBM bersama – sama melakukan inspeksi Mendadak (sidak ) terkait laporan masyarakat . Selasa (7/6/2022)
Sidak dilakukan oleh Komisi III di jalan Simpang Nibung kecamatan Rawas ulu , Nibung kecamatan Nibung jalan tersebut rusak dan berdebu akibat di lalui kendaraan Perusahaan yang bermuatan melebihi tonase setiap harinya
Hasil Sidak yang dilakukan oleh komisi III DPRD kabupaten Muratara berjumla 5 orang , terdiri dari Andika Saputra selaku ketua komisi , Iwayan kocap, Masturo , Hadi dan Sukri Alkap , menemukan mobil truk bermuatan 21 tom dari PT. Bumi Mekar Tani (BMT) yang mengakut buah sawit tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, kernel sawit,
Melihat hal itu ketua komisi III Adika saputra mengatakan wajar kalau jalan Simpang Nibung ini hancur karena mobil truk bermuatan lebih dari 8 ton ,sedangakan jalan kabupaten ini hanya boleh dilalui truk bermuatan 8 ton
” Kita serius menanggapi terkait laporan dari masyarakat yang sudah resah akibat jalan hancur , karena mobil bermuatan oper kapasitas , kami juga sudah berapa kali melakukan teguran kepada perusahaan agar merawat jalan namun teguran itu tidak di indahkan ” kata Andika
Andika selaku ketua komisi mengatakan akan segerah memanggil semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Simpang Nibung , Nibung , Rawas Ilir , untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan jalan rusak ini
” Hadirnya perusahaan dimuratara ini seharunya mensejahterahkan rakyat , seperti bangun jalan , memperbaiki jalan , bantu pekerjaan , ini malah merusak jalan , saya harap demi kemajuan muratara mari kita selesaikan dengan bersama sama baik Eksekutif , legislatif dan perusahaan untuk membangun jalan yang rusak ini” sampainya hER