MURATARA,BRS – KPU Kabupaten MusiRawas Utara batasi Massa Paslon setiap Kandidat yang akan debat II di Palembang,13/11/2024 setiap Paslon hanya 40 Orang termasuk keluarga dan timses ” Setiap paslon hanya di perbolehkan kan massa dan keluarga sebanyak 40 Orang tidak lebih Untuk masuk ketempat arena debat ujar Heriyanto ketua KPU Musi Rawas Utara,Sabtu(9/11/2024)
Pembatas dilaksanakan demi keadaan debat yang lebih baik lagi kepada setiap tidak boleh membawa barang selain pakaian di badan kalau baju Paslon di perbolehkan kemudian para simpatisan kandidat di luar sana silakan sebanyak mungkin ‘ dengan catatan tidak masuk arena ‘ Ungkap nya
Para Paslon tidak boleh membawa alat-alat lain selain yang di pakai dan tidak boleh membawa lebih dari 40 orang.
Pelaksanaan debat di adakan di Palembang yang di luar daerah tlindak lanjutkan kesepakatan Bersama Kompinda yang sudah ada perjanjian kesepakatan dengan para unsur pemerintah daerah
Debat dilaksankan berdasarkan pertimbangan dan kesepakatan kompinda menyetujui diadakan debat di palembang pihak KPU menindak lanjuti apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama pihak Kompinda Dian