Muratara,BRS-Dalam Sosialisasi Pelkasanan Pilkada ada Dua tahapan Pilkada yaitu Persipan dan Pelaksanaan “Pelaksanaan Kontestasi Pilkada diharapakan para peserta Tampilkan Drmokrasi Punuh Nilai ” kata Agus Mariyanto Ketua KPU Muratara,Senin(21/8/2020) Pada Media
Sesuai dengan ketetapannya rujukan Peraturan PKPU No 18 2019 Sosialisasi pada masyarakat Garda Politis masyarakat yang dipandang Mau mencalonkan diri, dalam aturan itu Syarat masyarakat yang mau mencalonkan diri ,Selanjut pihak untuk memberikan keterangan kekayaan para kontestasi “itu nanti sesuai tahapannya pada nantinya langsung ke KPK setelah tahapan pemcalonan nya” Ucap Agus
Memberikan pemahaman pada para peserta berupa juknis pelaksanaan dalam registrasi peserta saat ini baru ada pada calon Perseorangan saja, Untuk yang lain diramaikan dalam masyarakat sekarang mengerucut menjadi dua Pasangan calon akan tetapi kedua calon tetsebut Belun memjadi pemimpin data registrasi KPU sebab kedua pasang yang akan diucung Partai belum ada di data KPU” ujarnya
Untuk saat ini kedua pasang belum ada data pembanding pihak kita ,tetapi kemasyarakat agar sudah rami dua pasangan tersebut akan mungkin tahapan selanjut nya mereka yang di usung olah 11 partai Politik yang ada kursi di DPRD Muratara pungkasnya Mahmud