KPU Muratara Gelar Koordinasi Lanjutan tahapan Pilkada

0
189

Muratara.BRS-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat koordinasi pelaksa lanjutan mengenai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati.Rapat di gelar diruamah makan Sederhana pukul 10.07 wib , Selasa (16/6/2020)

KPU menyampaikan terkait kegiatan pilkada 2020 semula tgl 23 September 2020 setelah perpu no 2 keluar PKPU 5 Perubahan ke 2 PKPU 15 diundur 9 desember 2020.

” Yang pertama KPU Sudah mengaktifkan kembali masa kerja yang of kemaren tanggal 26 maret di tunda masa kerjanya ,yang kedua KPU akan melaksanakan kegiatan pemutahiran data pada pertengahan juli sampai pertengahan Agustus”kata nya

Agus Mariyanto katakan ‘kita harap masyarakat kabupaten Muratara sudah mengetahui akan segera pelaksanaan tahapan Pilkada ,memang semua berkepentingan hendaknya setiap lapisan harus mengetahui bahwa tahapan sudah berlangsung lanjutkan kita harus mematuhi standar pencegahan covi-19

 

Dalam Rapat koordinasi yang di hadiri 5 orang anggota KPUD Muratara dan institusi lain yang terkait (loding sektor) diantaranya dari Kodim 0406/MLM Polres Muratara dan Bawaslu sedangkan dari Pemerintah daerah adalah Kesbangpol ,Disdukcapil Pol PP dan Gugus tugas Covid,19.

Untuk pendaftaran paslon masi dalam bulan september tgl 4 sampai dengan tgl 6 september proses nya masi lama dan akan di perifikasi dahulu apakah calon pesorangan sampai di bulan agustus atau di bulan september penetapanya.

Penetapan Pasngan calon yang di tetap kan lolos untuk peserta pada tgl 23 september pergeseran nya sangat siknifikan dan kampanye hanya 21 hari
kita banyak menggunakan medium- medium ,seperti pertemuan akbar di tiadakan di dalam rancangan PKPU.

“Dari Raker DPR-RI KPU dan BAWASLU Bahwa TPS -TPS Tidak boleh lebih dari 500 atau maksimal 500 pemili maka di Muratara ada kelebihan 7 TPS 500 maka kita tambah 7 TPS lagi Seperti Kecamatan Karandapo,Kecamatan Karang jaya ,Kecamatan Rawas ulu dan kecamatan Rawas ilir”.tutup Agus. HER/ADV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here