Muratara,BRS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara melakukan Acara Pelantikan dan Sumpah secara resmi Untuk Ketua Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Aggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Yang mana Acara Tersebut ikut hadir Ketua KPU Agus Maryanto,yang di Wakili Komisioner Ardiyanto ,dan Seluruh ketua Aggota (KPPS) Maupun PPS Kab.Muratara.
Terkait dengan hal itu sesuai tahapan Pilkada Serentak, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Muratara .untuk melantik dan mengambil sumpah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilbup Kabupaten Muratara tahun 2020 yang di laksanakan Di Balai Desa Tanjung Beringgin Pada Sabtu (28/11/2020).
Sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada Pilbup tahun ini terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar 420 TPS di 82 Desa dan 7 kelurahan yang ada di Kabupaten Muratara.
Firmansyah. selaku Ketua PPS Desa Maur Lama mengatakan, setelah di lantik dan mengambil sumpah kami sebagai penyelenggara pemilu KPPS harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja.
“KPPS harus siap bekerja awal hingga akhir jangan sampai meninggalkan tugas di TPS, menjalankan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara dengan benar dan harus memahami administrasi data pemilih,”Kata,Firmansyah.
Tambah Komisioner Ardiyanto.dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan peserta yang hadir sebagai KPPS dan mengemban amanah negara. Ia berharap dengan koordinasi dan tetap menjaga kekompakan antar sesama penyelenggara pemilu baik PPS maupun KPPS maka Pilbup Kabupaten Muratara dapat berjalan dengan baik,Kondusif dan aman damai ucapnya HER