KPU Muratara Sosialisasi PKPU Nomor 18 dan 19 Tahun 2020 Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020

0
156

Muratara.BRS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muratara mengadakan rapat sosialisasi terkait pemilihan umum kepala daerah Calon Bupati dan wakil Bupati Muratara

Rapat Sosialisasi berlangsung di Hotel
Dewinda kota Lubuk Linggau, Jum’at. (4/12/2020), dihadiri oleh partai pengusung paslon, LO paslon, Ketua KPUD Muratara, Agus Maryanto,Beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Muratara Munawir, Kapolres Muratara yang di Wakili oleh, kasat

 

Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto mengatakan, untuk memberitahu kepada publik tetang pemilihan pasangan calon, partai politik, dan kepada pihak -pihak terkait, terhadap keluarnya PKPU nomor 18 dan PKPU 19 Tahun 2020,

ia menyebutkan pada PKPU nomor 18 itu tetang peraturan Pemungutan Suara, pada Pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. kalau PKPU 19 tetang Rekapitulasi.

” Nah yang terbaru pada PKPU itu adalah nomenklatur -nomenklatur pormulir yang di gunakan didalam TPS dan PPK serta di KPU pada saat Pemungutan dan perekapan berbeda pada sebelumnya, contoh, misalnya undangan dulu namanya C6 berubah menjadi C.peberitahuan, kemudian daftar hadir namanya C7 kini namanya C. daftar hadir, yang di ketik langsung dan diprint sesuai nama di daftar pemilih tetap (DPT) dan itu yang perlu kita jelaskan pada hari ini “jelasnya

Kemudian dulu ada yang namanya CI hologram lanjut Agus, nah sekarang sudah tidak ada lagi, dan sekarang adalah C hasil hologram kwk, jadi untuk saksi TPS dan Pengawas TPS itu namanya C hasil salinan kwk, jadi perubahan – perubahan itu kemudian ditopang dengan ada yang namanya sistem impormasi “sirekap ” dan itu alat control dan alat untuk mengawasi proses pengimputan suara di tingkat TPS, PPK dan KPU

” Aplikasi Sirekap ini disiapkan servernya oleh KPU – RI dan di kelolah secara berjejang oleh KPU Kabupaten, PPK dan KPPS” Tutup ketua KPU Muratara Agus Maryanto

 

Ditempat yang sama ketua Bawaslu Muratara Munawir, juga menjelaskan, kita sangat menyambut baik dengan adanya sosialisasi KPU terkait PKPU 18 dan 19 ini,

ia mengatakan Kami Bawaslu sangat menyambut baik kepada KPUD Muratara, yang telah mengundang stikoder, pasangan calon, Bawaslu, LO, partai politik, dan juga kepolisian dan supaya ketika dilapangan bukan LO saja yang tau dan paslon juga sudah dengan adanya sosialisasi ini.

” Dengan kegiatan sosialisasi ini yang diadakan oleh KPU Kabupaten Muratara, LO paslon sudah bisa menjelaskan kepada saksi-saksi yang ada jadi kalau ada sesuatu yang janggal cepat- cepatla melapor ke Bawaslu, biar Bawaslu yang meluruskan itu semu ” pungkas Munawir

 

Sekretaris Daerah Partai Hanura (Sekjen) Kabupaten Muratara Arwin, mengatakan, kita memenuhi undangan KPUD Muratara dalam sosialisasi PKPU nomor 18 dan 19 tahu 2020, selaku partai pengusung paslon H.Devi Suhartoni dan H.Innayatullah, kita harus tau aturan yang ada berdasarkan UUD dan PKPU, agar kita bisa menjelaskan kapada saksi-saksi dan tim yang ada di Desa – Desa,

” Sebagai partai pengusung kita telah berusaha dan berjuang dengan kemampuan yang ada, agar paslon yang kita usung menang di pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang , dan saya mengajak seluruh keluarga sahabat dan semua kader partai Hanura untuk memilih dan mencoblos paslon HDS-Tullah nomor urut Satu (1) , kita optimis dan bergerak mengentruksi ketua PAC di setiap kecamatan dan Ranting yang ada di Desa -Desa, supaya paslon HDS-Tullah menang ” paparnya

 

Arwin berharap, pilkada muratara ini aman dan kondusif jaga ego kita masing-masing, jangan mudah terpropokasi oleh isu isu yang tidak bertanggung jawab, mari kita menjadi pendukung yang cerdas dan pemilih yang bermartabat, karena kita adalah saudara. tutup Sekjen partai HANURA.HeR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here