Muratara,BRS – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Muratara Sumatera Selatan ditahun 2021ini, Muratara memdapat Batuan Stimural Perumahan Suwadaya (BSPS) sebnayak 217 unit diberikan pada masyarata sesuai kriteria dan aturan yang berlaku
Kepala dinas perumahan dan pemukiman (perkim) Alfirmansyah mengatakan , ada empat kriteria bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan rumah tersebut , peratama dalam katagori rumah tidak layak huni (mrh) kedua masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) yang ketiga masyarakat mendapat surat keterangan tidak mampu dari lurah atau kepala desa dan yang terahir poto rumah sebagai bukti untuk menyapaikan ke dinas perkim
” Kami sebagai leding sektor perumahan ini, mengajukan data yang sudah masuk untuk di ajukan ke kementrian sebagai sataun kerja , juga ke provinsi Sumsel , maupun kementiran PUPR , sesudah itu ke DPR- RI sebagai wakil rakyat , kami juga sudah berkomunikasih langsung dengan pak Edi Santana dan pak Ishak Mekki kebetulan mereka wakil kita dibidang nya ” kata apek sapan akrabnya diruang kerjanya pada hari Rabu (30/06/2021)
Menurut Alfirmansyah Kabupaten Muratara memeng layak dapat bantuan perumahan kerna muratara tertinggal terkumuh sesuai Perpres nomor 63 tahun 2020
” Pada tahun 2021 ini kita mendapat bantuan 162 unit rumah dari batuan APBN atau dana DAK , sedangkan yang kedua sebanyak 55 unit rumah dan total sebanyak 217 unit rumah ditahun 2021 ” lanjut apek
Sedangkan bantuan dibagi Perkecamatan , untuk yang 162 unit rumah dibagi satu kecamatan satu desa
” Untuk meningkatkan kualitas pembangunan satu unit rumah deberi uang sebesar 20 juta dengan rincian 17500.000 rb untuk material dan bahan bangunan dan itu sudah dirinci oleh Fasilitator atau keordinator dan sudah di buat oleh konsultan sedangkan sisanya Rp 2500.000 untuk upah pembuatan rumah ” jelasnya
Pengerjaan nya tidak menggunakan pihak ketiga dan hanya menggunakan swadaya masyarakat , karna upahnya terlalu kecil jadi masyarakat ikut serta dalam pembuatan rumah tersebut
” Inikan bantuan stimural perumah swadaya , jadi untuk menumbuh kembangkan peran serta masyarakat supaya masyarakat itu membangun sendiri , kalau pun ngupah masyarakat itu ikut serta kerja karna upah nya tidak terlalau besar , seandainya sudah ada bahan material masyarakat tidak bisa uang Rp 2,5 Juta itu bisa dijadikan upah ” tutup nya HER