Muratara,BRS – Pembakaran Camp PT MAP, Tatak Irawan (30) dihadiahi timah panas oleh Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara, Selasa (2/2/2021).
Warga Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya digelandang ke Polres Muratara karena diduga membakar camp PT MAP bersama belasan terduga pelaku lainnya.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Suharyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penangkapan berdasarkan laporan LP/B-01 /I/2020/Sumsel/Res Muratara tanggal 19 Januari 2020, diduga membakar Camp PT MAP.
“Saat di lakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dari tim Beruang Muratara, setelah di berikan peringatan tembakan tiga kali ke atas oleh petugas, tersangka tetap mencoba melarikan diri. Kemudian petugas melakukan tembakan tepat dan terukur dan berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana pembakaran serta barang bukti,” ungkap nya.
Berawal,Minggu (19/1/2020) sekitar jam 15.00 WIB setahun yang lalu. Pelaku lebih kurang sebanyak 13 orang mendatangi Camp PT MAP. Dalam keterangan pelapor, ada satu pelaku atas nama Dinul menghampiri saksi Sugeng merupakan karyawan PT MAP sekira pukul 23:30 Wib ,Jum’at (29 /1/2021) tim operasi Beruang Sat Reskrim Polres Muratara melakukan penangkapan tindak Pidana Pembakaran di Camp.PT.MAP Desa Embacang Kec Karang Jaya Kab. Muratara
Saat di lakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dari tim Beruang Muratara, setelah di berikan peringatan tembakan 3 kali ke atas oleh petugas, tersangka tetap mencoba melarikan diri.
Setelah itu petugas melakukan tembakan tepat dan terukur. Kemudian tim operasional Beruang Sat Reskrim Muratara berhasil melupuhkan tersangka Pelaku Tindak Pidana Pembakaran serta barang bukti. Kemudian setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, tim opsnal Beruang Sat Reskrim Polres Muratara langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Musi Rawas Utara untuk di proses secara hukum yang berlaku HER