MURATARA,BRS-Proyek Pembangunan Jalan Suka Raja tembus ke Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan anggaran Miliayan Melalui APBD kabupaten selama tiga tahap
Pembangunan Jalan itu “mulai dari awal hingga hingga tahun ini 2020 kembali peningkatan pembangunan jalan sukaraja dengan nilai Rp.7,710 M namun belum juga dapat dimanfaatkan” Kata Nepan didampingi Warga
Mewaklii Warga Desa sukaraja,Nepan tinggal dikampung VI, menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut sudah ke tiga kalinya dengan nilai Miliyaran Rupiah menggunakan APBD Kabupaten Muratara.
“Terakhir ini dibangun menggunakan anggaran APBD 2020 dengan panjang jalan 9 KM. Tapi belum dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan terkesan asal jadi,” ucapnya
Terkait hal itu, dirinya mengharapkan pihak berwajib turun mengaudit penkerjaan jalan tersebut siapa yang salah dalam pengerjaan jalan tanpa ada azaz manfaatnya. “Apakah dinas terkait, pengagas ataukah pemborong,” katanya
Sedangkan Kades Sukaraja, Hendri membenarkan bahwa pembangunan jalan tersebut menjadi keluhan masyarakat sukaraja dan sekitarnya karna tidak memberikan manfaat bagi warga dan tidak bisa dilalui.
“Pembangunan peningkatan jalan sukaraja tembus rantau jaya ini, hanya dikasih koral panggal jalan dan ujung jalan. Sementra tengah-tengah jalan tidak ada pengerasan,” jelas nya
Ditambahkanya, untuk rencana pembangunan bekcoper jalanpun tidak dikerjakan. Sementara anggaran yang dikucurkan mencapai miliyaran rupiah. “Hal inilah membuat warga mengeluh karna jalan teraebut sudah 3 kali pembangunan bwlum bisa dimanfaatkan dan dilalui oleh warga desa,” terangnya
Berkaitan itu, pihaknya juga telah melayangkan surat laporan terkait jalan tersebut kepihak pemerintah Kabupaten dalam hal ini, Inspektorat, Bupati dan dinas PUPR. Agar keluhan warga mendapatkan tanggapan siapa yang salah dalam pengwrjaan pembangunan, apakah pengawas, dinas terkait atau pemborong.
“Karna kami harapkan jangan sampai pemerintah menganggarkan pembangunan jalan Sementara tidak bisa dimanfaatkan oleh warga,” paparnya .HER