PT Buraq Noer Syariah Penuhi Pangilan Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau

0
162

Lubuklinggau,BRS-PT Buraq bukan ilegal, dan penuhi pangilan Komisi III menjawab permasalahan viralnya berita di Media Sosial (Medsos) tentang PT Buraq. Maka pihak pengelola dan dinas terkait di kota Lubuklinggau dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dari Komisi III untuk gelar rapat bersama.

Rapat t dipimpin langsung oleh
Ketua Komisi III DPRD kota Lubuklinggau, Taufik Siswanto didampingi anggota DPRD, Raden Syalendra dan anggota DPR lainnya dihadiri oleh CEO PT Buraq Noerr Syariah (BNS), Prita Wulan Kencana, Manager Lapangan PT Buraq Zulpikar, Dinas DPMSTP, DPUPR, Perkim dan awak Media yang bertempat di ruang rapat DPRD kota Lubuklinggau, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Senin (10/8/2020).

Taufik Siswanto menyampaikan bahwa pertemuan ini diadakan  supaya permasalahan ini terang menderang, dan dapat diselesaikan. Karena pihaknya banyak sekali mendapatkan laporan terhadap permasalahan PT Buraq tersebut.

“Laporan yang kami terima bukan dari Wartawan, LSM saja. Tetapi dari masyarakat langsung, maka diadakan pertemuan ini,” jelas Taufik Siswanto.

Setalah diadakan pertemuan, pihaknya baru mengatahaui apa permasalahan yang ada. Bahwa saat ini PT Buraq sedang melakukan proses persiapan izin kepada pihak terkait.

“Dalam menyiapkan proses perizinan, kami meminta untuk menyetop sementara kegiatan pembangunan di PT Buraq sebelum izin dilengkapi dan diterbitkan,” ucapnya.

Ditambahkan Raden Syalendra mengatakan, dengan berdirinya PT Buraq ini sangat membantu untuk kemajuan kota lubuklinggau, dan Walikota sangat mendukung jika ada investor yang masuk di kota lubuklinggau.

“Walikota sangat mendukung sekali, tetapi harus memenuhi syarat yang ada,” kata Raden.

Mengenai perizinan bahwa di Kota Lubuklinggau adalah kota transit dan kota tujuan, maka diharapkan kepada dinas terkait jangan mempersulit untuk mengurus perizinan terhadap PT Buraq.

Sementara, Prita Wulan Kencana menjelaskan bahwa saat ini proses perizinan PT Buraq hampir selesai dan PT Buraq bukan ilegal yang ingin menipu masyarakat. Karena tujuan sebelumnya ingin membantu masyarakat yang menengah kebawah.

Bahwa untuk proses perizinan yang sudah ada saat ini, seperti di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sudah ada Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), Dinas Perkim sudah ada Seplen dan Dinas DPMSTP membuat izinnya harus menunggu dokumen sertifikat dari BPN. Dan pihak BPN akan segera turun dan melakukan cek lokasi serta melakukan pengukuran lahan.

“Jika sertifikat dari BPN sudah ada, maka surat izin dari DPMSTP bisa diproses. Untuk dinas lainnya sudah selesai, hanya di DPMSTP saja yang belum karena terhambat dari BPN,” kata Prita Wulan Kencana

Menurut Prita sapaanya, PT Buraq memiliki tiga lokasi yang akan dibangun perumahan. Pertama di Kelurahan Lubuk Kupang yang luasnya 8 hektar, Kelurahan Batu Urip 4 hektar dan Kelurahan Air Temam 5.5 hektar. Dan untuk Kelurahan Batu Urip dan Temam, itu belum digarap hanya sebatas rencana saja.

“Yang akan kita bangun di Kelurahan Lubuk Kupang dan kita beli secara cas seluas 4 hektar, sementara 4 hektarnya masih dalam proses.
Dan untuk surat jual beli sudah dikeluarkan dari pihak kelurahan, tinggal menunggu surat dari BPN lagi,” terangnya.

Selain itu, tujuan PT Buraq berdiri di Kota Lubuklinggau ingin membantuh masyarakat mendapatkan rumah layak huni, agar masyarakat yang menengah kebawah mendapatkan tempat tinggal layak karena banyak sekali di Kota Lubuklinggau yang padat penduduk.

“Awal saya ingin mendirikan perumahan ini, karena saat itu saya melihat rumah di Keluarahan SS sangat padat sekali dan banyak yang ngontrak puluhan tahun. Jadi, saya ingin membantu masyarakat mendapat hunian yang layak,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas DPMSTP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan melalui Padly membenarkan proses perizinan PT Buraq masih menunggu sertifikat dari BPN. setelah sertifikat itu ada, maka bisa diproses.

“Tinggal menunggu sertifikat saja, berkas sudah lengkap untuk pengurusan izin di Perizinan. Jika ada sertifikat itu, kita akan lakukan uji teknis dan cek kelapangan,” imbaunya. Mahmud

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here