Lubuklinggau,BRS – PT SKB merupakan perusahaan Perkebunan murni akan mengajak masyarakat Produksi Pertanian dengan peningkat gairah perkebunan rakyat mennuju Indonesia majuu di bidang perkebunan Kelapa Sawit Sumatra Selatan
SKB yang memiliki Hak Guna Usaha perkebunan ( HGU) dengan pembagian lahan Plasma dan lahan inti perusahaan sesuai dengan peraturan yang di terapkan oleh kementerian Perkebunan denga terus menjalani program Pemerintah Replanting Perkebunan Kelapa sawit dalam peremajaan perkebunan kelapa sawit denagn program Pemerintah dengan rekrutmen Undang – Undanng berdasar batasan Hasil TBS setiap Daerah
HGU PT SKB di keluar kan lebih awal dari IUP. Sedang lokasi tambang. ‘ini sangat berbanding terbalik seolah – olah masyarakat PT SKB melakukan Premanisme seolah – olah melakukan perusakan alat pihak pertambangan PT Gorby tolanng jelaskan barang yang mmna sudah di rusak oleh yang di dakwa ‘ ungkap karyawan PT SKB
Sekarang tolong mereka di buktikan delik kesahan yang menuntut pihak kami sebagai Karyawan perusahaan sewajarnya kami menjaga lokasi yang di tugaskan pada pihak kita” uraiannya
Demgan tuduhan yang di alamat kan.pada kami seolah – olah kita melakukan perusakan dan menghalangi kegiatan pertambangan yang Mereka klaim semua itu belum ada kepastian, kita sebagai peengaja keamanan secara otomatis kami akan bertanggung jawab atas keadaan wilayah yang sudah di amanat kepada kami sebagai pekerja
Selain itu juga kami melakukan apa yang sudah menjadi tugas kerja dari perusahaan PT SKB sebagai penanggung jawab ” kami berharap putuskan dulu atau negosiasi kepada kita masyarakat yang memiliki lahan senbagi pekebun, kita rasa pertambangan tidak banyak kontribusi nya pada kesejahteraan lokal lain dengan kegiatan perkebunan yang juga mayyoritas melibatkan penduduk lokal Dian