BANYUASIN – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 dari Kodim 0430/Banyuasin (BA) menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya radikalisme bagi masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Pulau Rimau. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Charles Barita Hamonangan Sihombing, sebagai pemateri.
Penyuluhan ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Wonosari. Dalam penyampaiannya, Kajari Banyuasin menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
“Radikalisme adalah ancaman nyata bagi bangsa kita. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Charles Barita Hamonangan Sihombing.
Komandan Satgas TMMD 127 Kodim 0430/BA, Letkol Inf Handoyo Yudi Prasetyo, S.E., M.H.I., M.Han., menyampaikan bahwa penyuluhan tentang bahaya radikalisme ini merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD ke-127. “Selain pembangunan infrastruktur, TMMD juga berfokus pada peningkatan wawasan kebangsaan serta membangun kesadaran hukum dan memperkuat ketahanan ideologi masyarakat di wilayah pedesaan,” ujarnya.
Letkol Inf Handoyo Yudi Prasetyo berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami dampak negatif radikalisme serta mampu berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif. “Kami berharap, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menangkal paham-paham radikal yang dapat memecah belah bangsa,” tuturnya.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Wonosari semakin memiliki pemahaman yang mendalam tentang bahaya radikalisme dan mampu menjaga lingkungannya dari pengaruh paham-paham yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa.(*)


