Muratara,BRS – Masih hangat di bicara kan melalui Medsos secara langsung tetang keluarga M. Jemi Warga kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara ) kasus pemerkosaan terhadap anak dibawa umur , kini giliran anak kadungnya sendiri yang memperkosa saudara kandungnya .Selasa (19/10/2021)
Pemerkosaan terjadi,Minggu (3/10/2021) sekira pukul 10 : 00 wib saat rumah dalam keadaan sepih , saat itu tersangka mengajak saudaranya kedalam kamar madi pada itula tersangka malakukan aksi bejatnya
Tersangka Unzero Satria (15) bin m.jami ditangkap aparat polres Muratara berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 60 /X/2021/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel ,
Atas perbuatannya tersangaka melanggar pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Siti Rojiah (41) ibu asuh korban i Bunga (13) Bukan nama sebenarnya , yang mendapat laporan dari keponakannya Bunga , pada saat kejadian dirinya sedang di lubuk linggau ,langsung melaporkan kejadian memalukan keluarga itu ke polres Muratara
Pada saat ini ibu kandung dari saudari Bunga yang menjadi korban biadap saudara kandungnya sendiri sudah meninggal dunia dan bapak Bunga pada beberapa bulan lalu harus berurusan dengan polisi karna perbuatan cabulnya terhadap tetangganya sendiri , makanya hak asuh dari saudari Bunga, diambil alih oleh bibiknya
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat mengatakan ” Benar pada hari minggu tanggal 03 oktober 2021 sekira jam 10:00 telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh saudara Unzero Satria terhadap adik kandung pelaku yaitu saudari Bunga
” Kejadian itu yang dilakukan oleh tersangka dengan cara mengajak korban ke kamar mandi dan melakukan persetubuhan dengan memasukkan kemaluan pelaku ke vagina korban dengan paksa yang mengakibatkan luka dibagian kemaluan korban dan penyebab terjadinya perbuatan pencabulan tersebut dilandasi akibat seringnya menonton film porno yang ada di internet” kata Kasat Dedi RH
Kasat juga mengatakan Setelah menerima laporan tersebut kemudian anggota Reskrim melakukan penjemputan pelaku yang diamankan didesa kerta sari guna untuk dibawa ke mako polres muratara untuk proses penyidikan
” Korban mengalami trauma dan rasa takut serta malu untuk bertemu orang, nanti kita akan berkomunikasi dengan Psikolog dan Dinas perlindungan anak ” tutupnya HER