MusiRawas,BRS-Sekda Kabupaten Kabupaten MusiRawas Prisco Desi Usir diduga Warga Asing berawal dari Cina sebagai warga Asing tidak lengkapi syarat masuk ke MusiRawas Sumatra Selatan “Kita tidak main-main sudah kita usir tidak ada lagi warga asing di perusahaan dan perusahaan bersangkutan sudah kita tutup tidak ada Izin ” kata Sekda pada Media, Kamis(1/9/2020)
Kami lakukan penertiban warga asing kita anggap tidak melapor Ke Pemerintah Daerah maka kami usir,jangan samapai warga asing tesebut dapat berkeliaran di MusiRawas
Dalam pemantuan warga Asing pihak UKK Imgrasi Muara Enim Di MusiRawas sudah mendengarkan tetapi tidak ada laporan secara tesmi atau Formalitas ” kalau tidak ada laporan secara resmi kami tidak bisa melakukan Apa-apa begitu pun pelaksanan nya kita akan lapor dulu Ke Induk “ucap Radiant Kepala UKK Imgrasi Muara Enim cabang MusiRawas
UKK imigrasi sekarang baru berfungsi tempat pembuatan paspor dan belum mencetak masih balik Ke Muara Enim kemudian belum ada bidang -bidang terkhusus penindakan akan tatapi bila ada laporan baru kita sampai kan Dan akan dititipkan oleh time” kami posisinya mengimfut laporan bila ada akan kita teruskan Ke Induk” terangnya
Soal pengusiran warga asing pihak pemerintah Daerah Kabupaten MusiRawas sidah tahu kabar tetapi belum masuk ke kami secara Formal litas pihak Imigrasi tidak bisa berbuat apa-apa seharusnya tahu dalam time pemantau orang Asing
Soal pengusiran orang asing oleh Sekda benar sesuai aturan senbab sekda bagian dari tim pemantuan orang asing yang membawahinya “pemantuan orang asing merupakan dibawahi oleh Sekda ” ujar Amran Muslimin Kaban KesbangPol MusiRawas Sumatera Selatan Dian