SKK Migas tidak berhak tertibkan Driling Ilegal

0
148
MusiRawas,BRS –  ilegal Driling di Sumatra Selantan bukan tugas SKK Migas melainkan pihak APH setempat artinya wewenang Daerah  pihak SKK Migas tidak mengawasi  delik pelnggaran  Ilegal tersebut  artinya bukan tugasnya banyak SKK Migas dalam penertiban
“kita hanya dalam Pengawas  pengeboran dengan jangka waktu dengan target  hasil “Ucap Koordinator SKK Migas  Angono Hedrawan  melalui Humas Tania Dwi Adinda, minggu (17/10/2021)
Untuk penertiban kembali pada Daerah masing – masing kemudian dapat merugikan tempat penambangan termasuk juga menghilang pendapatan dari Daerah dilaksanakan ilegal Driling selain kerusakan ekosistem lingung akan membahayakan Masyarakat  terjadi hal lain
SKK Migas akan siap membantu bila di perlukan Daerah umtuk melakukan semacam  kajian sebatas itu Untuk  tuntutan hukum ada pada Pemerintah  Daerah Masing –  masing  dengan APH setempat dengan delik aduan masyarakat” imbuhnya
Dalam kapasitas membantu pemerintah daerah SKK Migas dan KKS bersedia memberikan bantuan yang  memamg di pinta
Batasan pihak SKK Migas mengontrol  pengeboran dengan tingkatan waktu pelaksaan dari Investasi dengan ketentuan pemerintah  mewakili pemerintah di tunjuk beberapa wilayah koo8rdinator  SKK Migas jelasnnya  HER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here