Time Landak Satreskrim Polres MusiRawas Gagalkan Ilegal Driling

0
138

MusiRawas,BRS – Time landak Satreskrim Polres MusiRawas berhasil Amankan pelaku Ilegel Driling di Rt 10 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten MusiRawas Sumatera Selatan, Senin(6/12/2021)

Di amankan dua warga asal Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, EK dan AD ditangkap saat sedang melakukan pengeboran dengan barang bukti
diamankan barang bukti (BB) diantaranya sampel minyak,genset dan kelengkapan lainnya

“saat pengerbakan kedua tersangka sedang melakukan kegiatan ilegal driling kemudian dalam hal ini sudah di tindak lanjuti sesaui dengan penyidikan dan Mekanisme penyidikan sesuai dengan bukti dan alat bukti seperti dilakukan para penyidik mungkin akan ada Novum baru,” kata kapolres MusiRawas Efraneldy melalui AKP Dedy RH Kasat Reskrim Polres MusiRawas

Dalam pengakuan dari penyidikan tidak memutup kemungkinan ada lagi tersangka baru menurut dua tersangka “kami bekerja sebagai upahan yang diberikan Rp. 50.000 persatu meter per segi atas perintah pemilik Apek ” Ujar EK secara bersama disambut AD

Aktivitas ilegal driling sudah mereka dilakukan tersangka sejak sebulan terakhir. “Jadi kedua pelaku kami kenakan pasal 52 tahun 2002 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman 6 tahun penjara,”Jelasnya Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here