Muratara,BRS – Pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Melaksanakan Penyuluhan Pajak Daerah ,Perdana di kecamatan Rupit,Senin (13/2/2023)
Acara Berlangsung di Gedung Serbaguna kecamatan Rupit, yang dihadiri oleh , Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Muratara, Hasan Basri, Sekretaris Bapenda Kodri , Camat Rupit Muhtaridi , serta seluru kepala Desa dan Lurah yang ada di kecamatan Rupit
Kepala Bapenda Kabupaten Muratara Hasan Basri mengatakan , dengan diadakannya sosialisasi pajak ini untuk kesadaran masyarakat dan pengusaha untuk membayar pajak
Menurut Hasan banyak sekali manfaat pajak untuk masyarakat dan kemajuan daerah , contoh pembangunan infrastruktur, berobat gratis , sekolah gratis , itu semu hasil dari pajak yang di kumpulkan
” Kita hari ini melakukan penyuluhan pajak kepada kepala desa dan lurah agar kepala desa bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang wajib pajak , baik pajak PBB , Restoran ,hiburan dan pajak lainnya ” kata Hasan
Hasan juga mengatakan untuk sosialisasi hari ada 11 aitem paham sesuai UU nomor 28 tahun 2009 Tetang pajak daerah , untuk di kabupaten Muratara ada 9 Tetang pajak daerah yang sudah di realisasi Karena yang dua nya
Ekstensifikasi,yaitu pajak parkir dan pajak burung walet
” Tujuan kita sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan (PAD) Pandapat Asli Daerah , jadi diharapkan sumua kepala Desa serta lurah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentan wajib pajak , karena untuk sekarang sesuai UU dan aturan hasil PAD daerah akan dibagikan kepada Desa sebesar 10% , guna untuk kepentingan bersama dalam pembangunan ” lanjut Hasan
Hasan juga melanjutkan, pada tahun 2022 hasil pajak daerah dari 9 aitem yang sudah berjalan sudah mencapai di angka 152% artinya dari tahun sebelumnya sudah meningkat secara drastis
“Kalau untuk PAD masih kurang memuaskan karena hanya mencapai 92% untuk realisasiny , karena blud nya tidak tercapai kedua ada retribusi tidak tercapai ” papanya
Untuk tahun ini 2023 tambah Hasan , Bapenda akan menargetkan PAD sebesar 56milyar secara menyeluruh , walaupun tantanganya berat , karena minim anggota dan keterbatasan anggaran
” Tahun ini pemasukan pajak terbesar adalah pajak Galian C , pajak Restoran , pajak PBB, BPJ PLN dan Non PLN , yang lain walaupun kecil tapi sangat berarti demi kamajuan kabupaten Muratara semoga di tahun yang akan datang PAD dan pajak Daerah meningkat seperti yang kita harapkan mencapai 60milyar ” tutup nya HER