Muratara BRS – Para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas kesehatan Kabupaten Muratara mengadu ke Wakil Rakyat yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Sekretariat DPRD Muratara,Selasa .(26/1/2022) sekira pukul 10:00 wib
Kedatangan para TKS ke DPRD mengadu Tetang nasib mereka yang di rumahkan , karena menurut mereka kriteria yang di minta oleh Dinkes mereka sudah memenuhi syarat , namun mereka tidak di kerja kan kembali sedangkan mereka sudah bekerja belasan tahun
Saat TKS Nakes Audiensi bersama DPRD , mereka menceritakan tetang pengalaman kerja mereka selama belasan tahun , mereka juga menangis sejadi jadinya karena menurut mereka yang di perkerjaka sekarang tidak ada tes sama sekali , tau tau mereka sudah bekerja , bahkan ada yang belum bekerja di puskesmas atau postu selama ini tapi mereka di pekerjakan
Salah Satu TKS Nakes yang Dirumahkan inisial R (35) yang mewakili rekan rekannya , mengatakan untuk kriterian yang diberikan oleh Dinkes mereka ada semua , tapi entah kenapa dirinya tidak dipanggil untuk bekerja
Sambil menangis bersama rekan rekannya , mereka memintak keadilan kepada DPRD agar segerah menindak lanjuti atas keluhan mereka
” Saya ini pak , Sudah lama bekerja di polindes Desa Tanjung agung sudah 13 tahun , sebelum muratara mekar , kalau kerja saya rajin , tapi entah kenapa saya dirumahkan , sementara yang belum sama sekali bekerja kok di pekerjakan , saya mintak keadilannya pak .” Katanya sambil menangis
Efriyansyah S.sos Ketua DPRD Kabupaten Muratara mengatakan , kalau masalah gajih Tenga honorer yang ada di kabupaten muratara sudah disahkan melalui rapat paripurna , namun kenapa para TKS durmahkan . Nanti akan ditindaklanjuti masalah laporan TKS ke rapat selanjutnya
” Akan kita tampung aspirasi para TKS Nakes ini , nanti akan kita tindak lanjuti , kita meminta juga kepada pemangku kepentingan untuk segerah menyelesaikan persoalan TKS ini , karena tujuan kita menjadi kabupaten sendiri adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan , tapi kenapa sekarang mereka dirumahkan ” tegas nya
Waka I DPRD Muratara Amri Sudaryono mengatakan , Untuk menanggapi atas keluhan seluru TKS maka yang harus dilakukan adalah prosedur , semua kepala puskes dipanggil untuk dimintai keterangan , memang ini sulit bagi para kepala puskes dalam mengambil keputusan
Menurut Amri , dirinya yakin para kepala puskesmas dan juga kadinkes punya hati nurani , mereka tau siapa yang terbaik menurut mereka tetapi yang terbaik itu tidak di pekerjakan , namun mereka punya atasan yang harus dipatuhi
“kami minta kepada para tenaga medis harus koreksi diri sendiri ,orang sakit itu punya sugesti dengan gaya bahasa para doktor , bahasa para medis , sopan santu , pelayanan yang maksimal , pengalaman saya beberapa tahun yang lalu sidak di rumah sakit . Memang pelayanannya kurang maksimal , jadi tolong kedepan mari kita sama – sama introspeksi diri, agar Muratara lebih maju lagi “jelasnya
Ketua Komisi II DPRD Muratara Hadi Subeno mengatakan , meminta kepada para pemangku kebijakan Bupati dan wakil Bupati Muratara agar segerah menyelesaikan persoalan para TKS ini
‘ mereka layak dipekerjakan kembali , Sedangkan menurut himbauan dari pihak Dinas Kesehatan Muratara kreteria yang akan dipungsikan kembali pada TKS Nakes Pertama harus ada surat ijin prakte(SIP),kedua harus ada surat tanda registrasi(STR),ketiga mempunyai pengalaman kerja dan Para Nakes baru saja melawan pandemi covid 19 mereka Garda terdepan merupakan pahlawan tanpa penghargaan ,seharusnya mereka tidak diperlakukan seperti ini ” ujarnya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara dr Heny mengatakan Kejadian sekarang memang tidak bisa dipungkiri karena para tenaga sukarela itu kontraknya satu tahun sekali dan berlaku di semua OPD untuk nakes tenaganya yang paling banyak secara otomatis nakes yang banyak ” Imbasnya
“Kita melakukan evaluasi ini berdasarkan penilaian kenerja , kedisiplinan , juga kita sudah melakukan kroscek kelapangan dan kita juga menemukan ada para TKS yang melayani tidak memahami pelayanan Medis itu alasan mengapa mereka masih dipertimbangkan untuk yang baru masuk , kontrak siapapun bisa masuk asalkan kriteria yang kita Mita mereka ada ” paparnya iHER