YBH-SSB   Terus dukung APH lindungi  masyarakat dari Premanisme 

0
85
Lubuklinggau, BRS  –  Penegakkan Hukum yang sama belum tuntas  seutuhnya oleh APH banyak di suatu tempat tertentu yang di dominasi oleh sekelompok warga   mengatasnamakan bagian masyarakat melakukan berbagai cara mengarah pada keributan ujung-ujungnya anarkis
Ketegasan para  APH, Polisi Jaksa Hakim untuk meletakkan keadilan kenyamanan masyarakat menuju kepercayaan kenyamanan di segala bidang mulai pelaku Usaha
“Perlunya dukungan para pelaku usaha untuk mendapat kenyamanan dalam berusaha dan investasi yang di gerakkan oknum tertentu pada hal selayaknya bukan kepentingan masyarakat banyak di sekitar usaha tetapi untuk mencapai tujuan oknum-oknum tertentu” ungkap Prasetyo Sanjaya SH koordinator Y-BH SSB,Selasa(5/6/2024)
Perlakuan segelintir oknum yang juga mau ambil bagian dalam suatu bidang kegiatan yang akan laksanakan  tapi tidak memiliki otoritas sesuai dengan  bidang nya ditakutkan. Melanggar aturan yang berlaku
Sampai membajak  kepentingan usaha dengan dalil kepentingan dan merugikan masyarakat sekitar pada perusahaan sudah melakukan berbagai prosedur yang sudah di tetapkan”  ini yang perlu kami perjuangkan melalui organisasi dengan memberikan perlindungan setiap warga negara baik pribadi dan kelompok dalam perimangan Hukum berkeadilan” terangnya
APH melakukan tugasnya sebagai warga masyarakat yang memahami mari kita amati sampai kemana akan di tarik suatu keadilan untuk memberikan keadilan masyarakat atau memberikan ruang ke oknum-oknum
Jangan langsung melakukan penilaian sependapat kita sendiri.perlu kajian bersama maka kami akan Agenda kan Y-LBH-SSB di Wilayah MLM, di sini banyak para investor perlu mendapatkan perlindungan dengan hak mereka terabaikan oleh sistem premanisme
Program nasional memberantas premanisme di setiap wilayah hukum Negara Republik Indonesia dengan  pembersihan berbagai bentuk pungli termasuk pungli di jalan raya sudah tidak ada lagi sepanjang jalan,beda dengan sebelum penertiban   Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here